JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di Maluku.
Hal itu diketahui dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk wilayah Maluku pada Selasa (19/3/2024) siang.
Hasil rekapitulasi dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan disahkan oleh anggota KPU RI Mochammad Afifuddin.
"Dengan membaca bismillah perolehan suara Pilpres di Provinsi Maluku dengan ini kita tetapkan," kata Mochammad Afifuddin dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Selasa.
Baca juga: Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebanyak 665.371 suara.
Posisi kedua ditempati oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Keduanya memperoleh 228.557 suara.
Adapun posisi buncit ditempati oleh pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara 186.395.
Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di provinsi tersebut mencapai 1.341.012, namun pengguna yang menggunakan hak pilih dalam DPT mencapai 1.052.695.
Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebesar 10.849 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebesar 32.246. Total seluruhnya pengguna hak pilih mencapai 1.095.790.
Baca juga: CEK FAKTA: Prabowo Sebut Demokrasi Indonesia Melelahkan, Berantakan, dan Mahal
Secara total, jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 1.080.790, dengan rincian suara sah sebesar 1.080.323 dan suara tidak sah 15.467.
Sebagai informasi, pembacaan disaksikan langsung oleh sejumlah saksi partai politik dan pasangan calon serta komisioner Bawaslu RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.