Sebelumnya, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman membantah bahwa seseorang yang merampas spanduk yang dibentangkan seorang ibu tersebut merupakan anggotanya.
Menurut dia, Paspampres tidak memakai pakaian warna merah lengan panjang saat bertugas mengamankan Presiden Jokowi pada Jumat lalu.
"Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial (medsos) terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga, kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," ujar Herman dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/3/2024).
Baca juga: Kata Paspampres soal Spanduk Ibu-ibu Dirampas Saat Kunjungan Jokowi
Herman melanjutkan, dalam setiap pelaksanaan tugasnya, Paspampres menggunakan seragam resmi dilengkapi dengan tanda pengenal berupa PIN yang menempel di kerah baju.
Saat melaksanakan tugas pengamanan obyek VVIP Presiden Jokowi di Pasar Gelugur, Kabupaten Labuhanbatu, Paspampres menggunakan baju resmi tactical lengan panjang warna biru untuk Main Grup dan baju resmi tactical lengan pendek warna merah marun untuk tim advance.
"Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP adalah melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP," kata Herman.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwa tugas Paspampres fokus terhadap pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.