Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diusulkan Nakhodai Golkar, Sejumlah DPD Tetap Inginkan Airlangga

Kompas.com - 18/03/2024, 10:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diusulkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 dengan menggantikan kepemimpinan Airlangga Hartarto.

Usulan ini disuarakan oleh sejumlah kader Golkar yang menganggap Jokowi telah menjadi bagian dari Golkar karena pernah memimpin asosiasi pengusaha di bawah partai beringin pada masa Orde Baru.

Namun demikian, mencuatnya usulan ini tak serta-merta mendapat sambutan positif dari sejumlah kader di daerah karena mereka berkeinginan supaya Airlangga kembali melanjutkan tampuk kepemimpinannya.

Jokowi memenuhi kriteria

Usulan menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum Golkar berikutnya, salah satunya disampaikan anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam.

Ridwan menilai Jokowi memenuhi kriteria untuk memimpin Golkar karena rekam jejaknya telah merepresentasikan ideologi karya kekaryaan yang diterapkan Golkar.

Hal itu setidaknya terlihat dari penamaan Kabinet Kerja pada periode pertama kepemimpinan Jokowi. Terlebih, Jokowi juga menempatkan sejumlah kader Golkar sebagai menteri koordinator di periode kedua pemerintahannya.

Keduanya yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tak lain Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga: Pemilu 2024, Golkar, Nasdem, dan Demokrat 3 Besar di Sulawesi Tengah

Tak hanya dua nama itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga disebut sebagai kader Golkar dari unsur ABRI di era Orde Baru.

Lalu ada Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang juga pernah menjadi pengurus Golkar Kota Malang pada masa Orde Baru.

"Saya mengusulkan Pak Jokowi menjadi calon ketua umum Partai Golkar. Apakah dia bersedia? Ya, kembali ke Pak Jokowi," ujar Ridwan, Minggu (17/3/2024), dikutip dari Kompas.id.

Ridwa menyadari bahwa usulan ini rentan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Dalam aturannya, AD/ART Golkar mengatur syarat menjadi ketua umum di antaranya pernah menjadi pengurus Golkar tingkat pusat atau organisasi pendiri atau yang didirikan Golkar setidaknya satu periode dan didukung minimal 30 persen pemilik suara.

Meski demikian, Ridwan menilai AD/ART tak bisa dilihat secara tekstual semata, namun juga harus diintepretasikan sesuai dengan sejarah Golkar secara komprehensif.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi, PDI-P Unggul di Maluku Utara, Disusul Golkar dan PKS

Golkar dianggap bukan sekadar partai politik yang dideklarasikan pada 1999, tetapi juga organisasi yang dideklarasikan pada 1971, dan sekretaris bersama yang dibentuk pada 1964.

Dengan begitu, orang-orang yang pernah menjadi bagian dari Golkar dalam setiap periode itu bisa dianggap sebagai kader Golkar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com