Kubu Ganjar-Mahfud juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 untuk diserahkan ke MK kelak.
Selain itu, mereka juga sudah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan di MK, salah satunya adalah seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres Direncanakan, Klaim Tak Sulit Membuktikan
Ia menyebutkan, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.
Politikus PDI-P itu pun menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang pemilu nanti.
"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.
Anies-Muhaimin Siapkan 1.000 Pengacara
Tidak mau kalah, Tim Hukum Nasional pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mengeklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024.
“Jadi saat ini kami sudah siapkan sekitar seribu pengacara untuk sengketa Pilpres 2024 ini. Pengajuan gugatan akan dilakukan dalam waktu yang tepat,” ujar Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
Iwan menyebutkan, timnya sudah siap mengajukan gugatan ke MK karena telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024.
"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," kata dia.
Baca juga: Bicara soal Oposisi, Anies: Yang Menang di Dalam Pemerintahan, yang Kalah di Luar
Rekapitulasi Rampung 18 Maret
Adapun hingga Kamis malam kemarin, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi suara di 25 provinsi dari 38 provinsi se-Indonesia.