JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Jan Samuel Maringka memberikan klarifikasi atas perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan (Sulsel) I.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara, Jan ditetapkan mendapatkan nol suara di dapil tersebut.
Menurut Jan, ia sebenarnya sudah mengundurkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo untuk Dapil Sulsel I.
Sebab, dia masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN. Namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," ujar Jan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/3/2024).
"Kesalahan di KPU sendiri," tegasnya.
Baca juga: Jadi Caleg DPR RI, Eks Jamintel Jan S Maringka Dapat Nol Suara di Dapilnya
Jan mengungkapkan, dirinya masih berstatus sebagai Jaksa Utama hingga saat ini.
Diketahui, Jan telah berkarier sebagai jaksa sejak 1989, atau 35 tahun lamanya.
Selama perjalanan itu, ia pernah bertugas dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung RI.
Tak hanya itu, ia sempat menjadi Inspektur Jenderal Kementan setelah dilantik oleh Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 2022.
Jan sendiri menyatakan sudah mundur sebagai Irjen Kementan.
Namun, karena statusnya masih jaksa eselon I di bawah Kejaksaan Agung maka ia pun mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
Baca juga: KPU Sebut Rapat Evaluasi Pemilu dengan DPR Ditunda Hingga 21 Maret
Hanya saja, menurut Jan surat persetujuan pengunduran diri itu rencananya baru terbit pada 1 April 2024.
"Mana bisa jadi caleg (karena masih ASN). Makanya saya mundur sajalah (sebagai caleg). Jadi ASN saja," ungkapnya.
"Intinya tidak mencalonkan karena masih berstatus sebagai ASN Jaksa Utama sampai dengan hari ini," ujar
Jan yang juga merupakan pembina relawan pendukung Jokowi serta ormas Getar 08 yang merupakan pendukung Prabowo Subianto itu.
Diberitakan sebelumnya, Jan Samuel Maringka mendapat nol suara dalam Pileg 2024.
Hal ini berdasarkan perolehan suara Pileg 2024 yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis.
Dari rekapitulasi tersebut, diketahui Jan Maringka merupakan caleg nomor urut 2 dari Partai Perindo untuk Dapil Sulsel I.
Selain Jan Maringka, ada tujuh caleg lain yang maju dari Perindo untuk dapil yang sama.
Dari data yang disahkan KPU, Jan Maringka tidak berhasil mendapat satu pun suara.
Sementara itu, tujuh orang caleg lain dari Perindo untuk Dapil Sulsel I semuanya mendapatkan suara. Mereka yakni, Rahman Syah yang meraih 11.151 suara, ST Nurmawati yang mendapatkan 622 suara, Abdul Rahman yang mendapatkan 704 suara, dan Muh Jusran A yang meraih 474 suara.
Kemudian Asriani R yang mendapatkan suara 243 suara, Nayunda Nabila Nizrinah yang mendapatkan 214 suara dan Patrisius AB Randa yang mendapatkan 1.736 suara.
Adapun pada saat rapat pleno rekapitulasi suara Kamis siang, KPU RI tidak menyampaikan status Jan Maringka sebagai caleg yang sudah mengundurkan diri.
Kompas.com telah berusaha mengonfirmasi kepada KPU RI terkait status Jan Maringka dalam Pileg 2024 dan mengenai perolehan nol suara. Namun, hingga berita ini ditulis KPU RI belum memberikan jawabannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.