Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanti-wanti soal Uji Materi di MK, Dua Anggota Baleg Minta Pembahasan RUU DKJ Tak Tergesa-gesa

Kompas.com - 13/03/2024, 21:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) agar tidak buru-buru dituntaskan.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto, contohnya, mengingatkan soal aspirasi masyarakat yang sebaiknya diserap.

Apalagi belakangan ini banyak produk legislasi dikritik tidak melibatkan partisipasi publik dan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pendapat publik juga harus kita terima, harus kita serap. Sehingga tidak ada lagi setelah RUU (DKJ) ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review," kata Hermanto dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Pembahasan RUU DKJ, Anggota DPD Ingatkan Potensi Dualisme Kekuasaan jika Wapres Pimpin Dewan Aglomerasi

Hermanto menjelaskan, fraksinya memiliki pandangan sendiri mengenai RUU DKJ. Pihaknya juga sudah menyampaikan hal tersebut pada saat rapat paripurna lalu.

"Oleh karena itu, terkait dengan pembahasan ini, kami minta supaya tidak tergesa-gesa. Tidak hanya sekadar untuk cepat selesai, tapi memang harus teliti, jeli, cermat," ujar politikus PKS ini.

"Sehingga memang produk undang-undang yang kita hasilkan lagi tidak ada lagi problem di masyarakat kita," sambungnya.

Hermanto menambahkan, ketelitian dan kecermatan dalam membahas UU memang diperlukan agar tidak berdampak buruk kepada DPR.

Menurutnya, pihak yang bakal dirugikan lagi-lagi jika ada kritik dari masyarakat terhadap produk legislasi, adalah DPR sendiri.

"Andaikan terjadi penolakan terhadap RUU ini, itu kasihan juga DPR ini Pak Ketua, kita diminta lagi mengulang lagi," tutur Hermanto.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih lewat Pilkada, Baleg DPR: Polemik RUU DKJ Terjawab

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Sturman Panjaitan juga mengingatkan hal senada.

Ia menyampaikan bahwa DPR perlu mengingat diri banyak kekurangan dalam membuat UU. Atas kekurangan itu, DPR pun diminta evaluasi diri sendiri.

Dalam hal RUU DKJ, Sturman berharap pembuatan produk legislasi ini semaksimal mungkin tanpa kekurangan.

"Saya ingin mengatakan begini, bahwa selama ini kekurangan kita dalam membuat UU harus dievaluasi. Baik dari segi waktu,sistematikanya, dan ini perlu kita dalami. Apalagi ini the last year untuk kita bisa duduk di baleg ini," ujarnya.

Di lain sisi, Sturman menyampaikan bahwa produk legislasi yang dibahas kali ini begitu penting, yakni mengenai Jakarta pasca tidak lagi menjadi ibu kota Negara.

Baca juga: Baleg Ingin Dalami Usulan Pembentukan Dewan Aglomerasi di RUU DKJ

Dia juga mengajak pemerintah sebagai mitra DPR untuk membuat undang-undang, memiliki semangat serupa untuk menghadirkan produk legislasi yang baik.

"Mari kita sama-sama lihat, karena Jakarta ini kota yang sangat penting. Karana dia akan berubah status dari ibu kota Negara, apapun namanya kita sebut nanti," katanya.

"Jadi waktu yang kurang sebulan ini kalau kita efektifkan, ini memang membutuhkan semangat yang sama agar tidak terjadi kesan masyarakat, tergesa-gesa. Karena orang semua memandang kepada Baleg ini," pungkas Sturman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com