Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Ada SE Pengeras Suara Masjid, Muhadjir: Jangan Sampai Bikin Gaduh

Kompas.com - 13/03/2024, 19:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dirinya setuju dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama mengenai penggunaan pengeras suara (speaker) di masjid saat Ramadhan.

Menurut Muhadjir, sebaiknya penggunaan speaker masjid ditertibkan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Saya setuju lah (adanya SE). Pokoknya atur lah, ditertibkan penggunaan pengeras suara untuk kepentingan ibadah," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Terutama jangan sampai yang mestinya untuk memanggil (orang untuk beribadah) tapi bikin menjadi gaduh, kemudian yang mestinya harus khusyu tapi dengan adanya pengeras maka jadi terganggu," tegasnya.

Baca juga: Menko PMK Minta Masyarakat Gunakan Speaker Masjid dengan Proporsional

Muhadjir mengingatkan, bulan Ramadhan bertujuan mendekatkan umat kepada Tuhan. Sehingga sebaiknya tidak terlalu banyak mendengar suara keras.

"Di bulan puasa ini kan mendekatkan kepada Tuhan. Sehingga jangan terlalu banyak dengar suara keras-keras," ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir memberikan saran soal teknis penggunaan speaker masjid selama Ramadhan.

Antara lain, tidak mengganggu lingkungan dan digunakan saat azan saja.

"Ya pokoknya gunakanlah pengeras sewajarnya. Tapi jangan sampai menganggu lingkungan. Misalnya gunakanlah yang keras pada waktu azan. Misalnya memanggil orang shalat. Tapi kalau waktu ngaji, waktu apa, berzikir, masak harus keras-keras?" jelasnya.

Baca juga: Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes Speaker Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

"Sebaiknya untuk azan saja. Dan itu sekedarnya untuk selalu keras. Kan biasanya juga berdekatan itu, jadi adu keras-kerasan," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sementara itu, terkait pro dan kontra SE penggunaan speaker masjid, Muhadjir menyatakan hal itu biasa.

Sebab selama ini perbedaan selama Ramadhan pun kerap terjadi.

"Biasa itu. Kita sudah terbiasa menyelesaikan perbedaan dengan baik. Ini kan persoalan perbedaan awal puasa juga beda toh, tapi juga enggak ada hal-hal yang perlu kita sayangkan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menerbitkan imbauan terkait sejumlah aturan dalam penyelenggaraan ibadah di bulan Ramadan 2024.

Baca juga: Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara Speaker Masjid Jangan Tabrakan

Salah satu imbauan yang dikeluarkan adalah mengenai penggunaan speaker masjid atau pengeras suara selama bulan Ramadan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com