JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Hanan Supangkat hari ini, Rabu (13/3/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hanan kembali dipanggil sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: KPK Mengaku Kantongi Data dan Informasi Penting Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat
Selain Hanan, KPK juga memanggil Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Agung Suganda.
Ali belum mengungkapkan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan ini. Adapun Hanan sebelumnya juga telah diperiksa pada Jumat (1/3/2024).
Saat itu, ia dicecar terkait dugaan proyek di Kementerian Pertanian.
Beberapa hari setelah menjalani pemeriksaan, penyidik KPK menggeledah rumah Hanan di Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam.
Baca juga: Sosok Hanan Supangkat, Saksi Kasus TPPU SYL yang Rumahnya Digeledah KPK
Mereka mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (Valas) senilai Rp 15 miliar.
Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.
“Kami memiliki data dan informasi yang penting juga yang ditemukan saat proses penggeledahan kemarin,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Adapun SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Baca juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Sita Uang Belasan Miliar Rupiah
Dugaan pemerasan dan gratifikasi itu saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Ia menjadi terdakwa bersama dua mantan anak buahnya yakni, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.