Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayor Teddy Masih Jadi Ajudan Prabowo sampai Administrasi Selesai

Kompas.com - 13/03/2024, 14:24 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan RI menyatakan bahwa Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya masih berstatus menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, Teddy resmi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu setelah proses administrasi selesai.

Mayor Teddy masih tetap melaksanakan tugas sebagai ajudan Menhan sampai dengan selesainya seluruh proses administrasi yang terkait,” kata Edwin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Profil Mayor Teddy, dari Ajudan Jokowi, Prabowo, hingga Jadi Wadanyonif Para Raider

Adapun Teddy dipromosikan menjadi Wadanyonif berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Kepala Staf TNI AD (KSAD).

Edwin mengatakan bahwa Skep KSAD masih perlu ditindaklanjuti dengan proses administrasi selanjutnya, baik di Markas Besar TNI maupun di Kemenhan.

“Mengingat Mayor Teddy saat ini tercatat sebagai personel organik Kemenhan,” ucap Edwin.

Mayor Teddy mendapat promosi menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu.


Para Raider 328/Dirgahayu bermarkas di Cilodong, Depok, Jawa Barat dan berada di bawah komando Brigade Infanteri (Brigif) Para Raider 17/Divisi Infanteri (Divif) 1/Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad).

Surat mutasi Teddy itu tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KSAD) nomor Kep 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy: Dari Ajudan Jokowi ke Ajudan Prabowo, Kini Jadi Wadyonif Para Rider

Dalam keputusan tersebut, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak melakukan mutasi, rotasi hingga promosi terhadap 348 perwira menengah (pamen), termasuk Teddy.

“Benar, berdasarkan Keputusan KSAD nomor Kep 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024,

Mayor (Inf) Teddy menjadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

Teddy menggantikan posisi Mayor (Inf) Ade Fian yang mendapat promosi sebagai Perwira Seksi Operasi Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com