Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Pemilu Temukan Manipulasi Suara di Kecamatan Tak Terkoreksi, Diwarnai Intimidasi

Kompas.com - 10/03/2024, 20:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menemukan sejumlah manipulasi suara di tingkat kecamatan yang lolos begitu saja hingga rekapitulasi pada tingkat di atasnya.

Sebagai informasi, KIPP merupakan lembaga pemantau pemilu yang berdiri sejak 1995 dan telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menyebut manipulasi suara dilakukan dengan mengubah komposisi perolehan suara pada formulir C hasil TPS.

Baca juga: Uya Kuya Akui Sengaja ke Kuala Lumpur Bareng Caleg Lain saat Pemilu Ulang

"Terjadi dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten," kata Kaka ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," tambah dia.

KIPP menemukan, sebagian upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data C Hasil," kata dia.

Menurut Kaka, situasi semakin kacau karena dalam proses rekapitulasi berjenjang yang saat ini masih berlangsung, data sangat sulit diakses.

Baca juga: Sejumlah Caleg Disebut Datangi Lokasi Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Ada Uya Kuya dan Masinton

Apalagi, tabulasi data numerik perolehan suara yang sebelumnya ditayangkan dalam bentuk grafik pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah ditutup KPU.

"Secara umum para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C (formulir TPS) dan model D (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan, kabupaten, kota, provinsi) tersebut secra online atau saat meminta secara langsung ke KPU," ungkap Kaka.

"Data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup sebagian akibat kondisi di atas. Berkaitan dengan hal tersebut, akibatnya banyak terjadi perselisihan yang tak dapat dikonfirmasi ke sumber data primer (modal C hasil dan model D hasil)," imbuh dia.

Sebelumnya, sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketahuan dan terbukti melakukan manipulasi suara serta sudah dicopot.

Di Minahasa Utara, Sulawesi Utara misalnya, tiga petugas PPK terbukti menggeser suara di 26 TPS. Sementara itu, di Tulungagung, Jawa Tengah, petugas PPK terbukti menggeser 187 suara dengan imbalan Rp 100.000 per suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com