Salin Artikel

Pemantau Pemilu Temukan Manipulasi Suara di Kecamatan Tak Terkoreksi, Diwarnai Intimidasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menemukan sejumlah manipulasi suara di tingkat kecamatan yang lolos begitu saja hingga rekapitulasi pada tingkat di atasnya.

Sebagai informasi, KIPP merupakan lembaga pemantau pemilu yang berdiri sejak 1995 dan telah terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, menyebut manipulasi suara dilakukan dengan mengubah komposisi perolehan suara pada formulir C hasil TPS.

"Terjadi dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten," kata Kaka ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," tambah dia.

KIPP menemukan, sebagian upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data C Hasil," kata dia.

Menurut Kaka, situasi semakin kacau karena dalam proses rekapitulasi berjenjang yang saat ini masih berlangsung, data sangat sulit diakses.

Apalagi, tabulasi data numerik perolehan suara yang sebelumnya ditayangkan dalam bentuk grafik pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah ditutup KPU.

"Secara umum para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C (formulir TPS) dan model D (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan, kabupaten, kota, provinsi) tersebut secra online atau saat meminta secara langsung ke KPU," ungkap Kaka.

"Data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup sebagian akibat kondisi di atas. Berkaitan dengan hal tersebut, akibatnya banyak terjadi perselisihan yang tak dapat dikonfirmasi ke sumber data primer (modal C hasil dan model D hasil)," imbuh dia.

Sebelumnya, sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketahuan dan terbukti melakukan manipulasi suara serta sudah dicopot.

Di Minahasa Utara, Sulawesi Utara misalnya, tiga petugas PPK terbukti menggeser suara di 26 TPS. Sementara itu, di Tulungagung, Jawa Tengah, petugas PPK terbukti menggeser 187 suara dengan imbalan Rp 100.000 per suara.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/10/20574611/pemantau-pemilu-temukan-manipulasi-suara-di-kecamatan-tak-terkoreksi

Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke