Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesimistis dengan Pansus Kecurangan Pemilu yang Dibentuk DPD, Pengamat: Hanya Isi Kekosongan Kinerja

Kompas.com - 07/03/2024, 16:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah memandang pesimistis Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal menghasilkan sesuatu untuk perbaikan pesta demokrasi ke depan.

Sebab, DPD tidak memiliki legitimasi kuat selayaknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tidak ada pengaruh yang cukup besar dari semua inisiasi DPD, ini dilematis, DPD bahkan seolah tidak dianggap dalam tata politik pemerintahan kita. Jadi, pansus yang dibentuk hanya mengisi kekosongan kinerja DPD," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Dedi lantas mencontohkan bagaimana kerja-kerja baik DPD yang menurutnya tetap tidak dipandang seperti ketika DPR bekerja.

Misalnya, ketika DPD mencoba mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) dengan kajian akademik yang menurutnya baik.

Hanya saja, Dedi tak mencontohkan RUU usulan DPD yang dimaksud.

"Dalam kerja yang terstruktur sekalipun, DPD mengusulkan rancangan UU dengan kajian akademik yang baik, tetapi usulan itu tetap saja DPR yang punya legitimasi untuk lanjutkan atau tidak sehingga DPD ini nyaris keberadaannya memang tidak dianggap," terang Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini.

Baca juga: Tegaskan Sungguh-sungguh soal Hak Angket, PDI-P Siapkan Naskah Akademik

Oleh karenanya, Dedi menyarankan ada perubahan undang-undang menyangkut kekuatan DPD.

Dia berharap ada UU khusus untuk DPD yang menyangkut kewenangan setara dengan DPR.

Hal ini dinilai bakal membuat hasil kerja DPD terlihat oleh publik.

"Jika ingin melihat ada hasil kerja DPD, maka perlu diubah atau dibuat UU khusus DPD yang memberikan kewenangan pada mereka, minimal setara DPR RI," pungkasnya.

Baca juga: JK Ingatkan Bakal Muncul Parlemen Jalanan Jika Pemilu Tak Dievaluasi Secara Konstitusional

Sebelumnya, Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, pansus kecurangan Pemilu 2024 dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu.

Oni menyebut anggota DPD mendapat laporan itu ketika sedang berkeliling di masa reses.

"Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan," ujar Oni saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

"Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com