JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai tak ada urgensi penambahan jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) yang sebelumnya dari 15 menjadi 37 Kodam.
"Kami melihat bahwa tidak ada urgensi dalam wacana penambahan Kodam dari 15 menjadi 37 di Indonesia," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Dimas mengatakan, wacana penambahan Kodam sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum selesai diatasi.
Misalnya profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI.
Selain itu, Kontras juga menyebutkan, rencana penambahan Kodam baru harus jelas dan transparan serta akuntabel untuk memenuhi kebutuhan riil di tengah masyarakat.
Ia menilai, tidak ada alasan konkret dan jelas yang disampaikan TNI terkait penambahan Kodam baru tersebut.
"Pernyataan KSAD yang menyampaikan bahwa ada permintaan masyarakat terkait penambahan 22 Kodam, harus dibuktikan dengan data yang bisa diakses oleh publik," ujarnya.
"Bukan pernyataan yang subyektif dan manipulatif seolah bahwa semua masyarakat menghendaki penambahan Kodam," sambung dia.
Dimas juga menyebut wacana penambahan Kodam akan berimbas pada anggaran negara.
Penggunaan anggara yang mengarah pada rencana penambahan Kodam dinilai akan membebani anggaran negara yang tidak menghasilkan tujuan secara jelas.
Baca juga: TNI AD Masih Kaji Perlu Tidaknya Kodam Khusus untuk IKN
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap rencana penambahan Kodam di tiap provinsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 28 Februari 2024.
Untuk matra darat, Agus mengatakan, mereka akan menggelar 37 Kodam dari jumlah sebelumnya 15.
“TNI AD rencana akan membangun dan mengelar 37 Kodam, di mana dari 37 Kodam yang akan digelar, 15 Kodam diperkuat dengan Korem (komandan resor militer), sedangkan 22 Kodam tanpa Korem di bawahnya,” kata Agus.
Jumlah itu termasuk Kodam di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan penempatan dua batalion baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.