“Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket,” tutur dia.
Baca juga: Singgung Hak Angket Pemilu Saat Rapur, Anggota F-PKB: Naif bila DPR Diam
Ia lantas menyinggung yang lebih baik diperjuangkan adalah hak para sopir angkot yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
“Bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka, masa depan sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka,” sebut Kamarussamad.
Penolakan hak angket juga tersirat dari pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.
Ia mempersilahkan hak itu dipakai, tapi mesti diperjelas apa yang akan diselidiki.
Herman tak ingin para pihak yang mendorong hak angket hanya menuduh adanya kecurangan pada Pemilu 2024.
“Sehingga kemudian tidak serta-merta bahwa menuduh kecurangan, bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat,” imbuh dia.
Tak direspons pimpinan
Di sisi lain, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya, bukan melalui interupsi di rapat paripurna.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco,
“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang memimpin rapat paripurna hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan tentang tingginya harga beras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.