Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket, Sahroni: Kalau PDI-P "Go Ahead", Kita Juga

Kompas.com - 05/03/2024, 14:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya bakal menggunakan hak angket jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terus maju menggunakan hak politik itu.

Adapun hak angket dimaksud menyangkut penyelidikan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wacana penggunaan hak angket telah digulirkan sejak beberapa minggu lalu. Namun, hari ini DPR RI baru kembali aktif memasuki masa sidang.

“Angket hari ini baru paripurna, kalau PDI-P go ahead, kita go ahead,” kata Sahroni saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Kubu Anies Dorong Hak Angket, Nasdem: Kami Mau Buktikan Pemilu 2024 yang Terburuk dalam Sejarah

Wacana penggunaan hak angket pertama kali digulirkan oleh pihak PDI-P guna merespons dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara sistematis, masif, dan terstruktur.

Belakangan, wacana itu bergulir dan semakin menguat. Sebanyak lima partai sepakat bakal menggunakan hak tersebut.

Mereka adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Kemudian, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Berubah Sikap, Nasdem Tak Lagi Tunggu PDI-P untuk Ajukan Hak Angket

Saat ditemui kemarin, Senin (4/3/2024) Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku melihat PDI-P belum berbalik badan dalam upaya pengajuan hak angket.

"Bahwa kemudian PDI-P kalau per hari ini saya tidak melihat PDI-P akan balik kanan. Saya kira juga ibaratnya, kau yang mulai masa kau yang tidak melaksanakan," ujar Hidayat dalam diskusi Penegakan Kedaulatan Rakyat di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga menyebut lima partai di parlemen masih komitmen akan mengajukan hak angket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com