Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Putuskan Soal Hak Angket Besok Setelah Rapat Pimpinan Fraksi

Kompas.com - 04/03/2024, 20:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior PDI-P sekaligus anggota DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa sikap dan komitmen PDI-P terhadap rencana hak angket bakal disampaikan setelah rapat fraksi PDI-P DPR pada besok, Selasa (5/3/2024) usai rapat paripurna.

Hal ini ia sampaikan usai ditanya tentang pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) bahwa lima fraksi partai di parlemen masih berkomitmen untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Besok baru tahu setelah rapat pimpinan fraksi," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Ia mengatakan bahwa sikap PDI-P dalam menanggapi rencana hak angket, sedianya mudah ditebak.

Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKB: Lihat Besok di Paripurna

Namun, anggota Komisi XI DPR ini mengaku tidak bisa mendahului pimpinan fraksi untuk menyampaikan sikap tersebut.

"Arahnya mudah ditebak. Tapi tidak boleh mendahului pimpinan," jelasnya.

Sejauh ini, Kompas.com sudah berupaya menghubungi pimpinan Fraksi PDI-P DPR namun belum direspons.

Hendrawan mengungkapkan, dirinya juga tidak bisa menjawab apakah hak angket bakal digulirkan dalam waktu dekat.

Lagi-lagi, ia menyebut sikap dan kepastian Fraksi PDI-P soal hak angket bisa dilihat esok hari.

"Besok kita lihat. PDI-P konsisten di jalan Konstitusi," tegasnya.

Baca juga: PKS Sebut 5 Fraksi Partai di DPR RI Komitmen Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima fraksi partai politik di DPR disebut memiliki komitmen untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024.

Hal ini disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid. Ia juga mengungkapkan bahwa hak angket rencananya bakal digulirkan dalam beberapa waktu ke depan oleh lima partai politik.

“Kan masih lima fraksi yang komit. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang menyatakan tidak komit,” kata Hidayat saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Senin.

Adapun kelima partai yang menyatakan mendukung penggunaan hak angket adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Keduanya diketahui mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres kemarin.

Baca juga: Sejumlah Aktivis Dorong Anies-Ganjar Satukan Partai demi Hak Angket

Kemudian, tiga partai lainnya adalah PKS, Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Hidayat menepis pernyataan yang menyebut bahwa kelima fraksi di DPR RI itu tidak solid.

Menurutnya, pimpinan lima partai itu telah menyatakan komitmen penggunaan hak angket.

“Lima fraksi ini sudah menyatakan solid berkomitmen,” tutur Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com