Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": 49,5 Persen Responden Khawatir Hak Angket Berujung Pemakzulan Presiden

Kompas.com - 04/03/2024, 12:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas terkini menunjukkan sebanyak 49,5 persen responden khawatir hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berujung pada pemakzulan presiden.

Sementara itu, 40,6 persen responden lainnya mengaku tidak khawatir dan 9,9 persen menjawab tidak tahu.

"Hal lain yang mengemuka dari wacana usulan hak angket ini ialah kekhawatiran akan munculnya isu pemakzulan presiden jika hak ini dilakukan DPR," tulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu dikutip dari Kompas.id, Senin (4/3/2024).

Dalam pemaparannya, Yohan menjelaskan bahwa kekhawatiran tersebut cenderung lebih tampak dari kelompok responden yang tidak setuju adanya hak angket.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 62,2 Persen Responden Setuju Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres

Adapun dalam jajak pendapat, sebesar 33 persen responden tidak setuju DPR menggunakan hak angket, sebaliknya, 62,2 persen responden setuju dengan mekanisme angket.

"Sebanyak 54,4 persen responden dari yang tidak setuju hak angket menyatakan khawatir hak angket akan berbuah pada pemakzulan presiden. Sebaliknya, dari kelompok responden yang setuju, lebih banyak yang menyatakan tidak khawatir," tulis Yohan.

Litbang Kompas/AYP/YOH Survei Litbang Kompas Tentang Hak Angket DPR untuk Menyelidiki Kecurangan Pemilihan Presiden 2024

Menurut Litbang Kompas, isu pemakzulan wajar mengemuka karena isu hak angket dimulai dari munculnya dugaan kecurangan terhadap pelaksanaan pilpres.

Apabila dirunut, Yohan menganalisa bahwa hak angket DPR awalnya diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Hal ini dilatarbelakangi oleh situasi politik nasional yang menghangat setelah hari pemungutan suara pemilu 14 Februari 2024.

Baca juga: Megawati Dukung Hak Angket Ubah Hasil Pemilu, Mahfud Anggap Bisa Berujung Pemakzulan

"Saat itu, Ganjar mendorong partainya, PDI-P, beserta koalisi partai pengusungnya mengajukan hak angket," tulis Yohan.

"Isu kecurangan di pilpres yang menjadi latar belakang munculnya usulan hak angket memang ramai diperbincangkan di ruang publik, termasuk di media sosial," tulisnya lagi.

Sebagai informasi, jajak pendapat Litbang Kompas kali ini digelar pada 26-28 Februari 2024, dengan melibatkan 512 responden dari 38 provinsi yang berhasil diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan Litbang Kompas sebesar 95 persen dengan margin of error lebih kurang 4,33 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Baca juga: Soal Kemungkinan Pemakzulan Presiden, PDI-P Sebut Hak Angket Masih Dikaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com