Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 6 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 04/03/2024, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 6 Maret 2024 jatuh pada hari Rabu. Setiap tanggal 6 Maret ditetapkan sebagai Hari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD).

Selain itu, tanggal 6 Maret juga diperingati sebagai hari lain. Berikut peringatan dan perayaan yang jatuh pada tanggal 6 Maret 2024:

Hari KOSTRAD

Setiap tanggal 6 Maret diperingati sebagai hari KOSTRAD. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahirnya KOSTRAD pada 6 Maret 1961.

Melansir dari situs resminya, KOSTRAD berkedudukan langsung dibawah Kasad sedangkan dalam segi operasional Kostrad berkedudukan langsung dibawah Panglima TNI.

Mulanya KOSTRAD merupakan leburan dari para anggota Cadangan Umum AD (Caduad). Ide itu tercetus dari Kasad Jenderal A.H Nasution pada tahun 1960. 

Gagasan itu mempunyai latar belakang yang sangat mendesak, terutama karena keterkaitannya dengan masalah Irian Barat yang pada waktu itu masih menjadi sengketa dengan Belanda.

Sebagai langkah awal maka keluarlah skep Kasad No. KPTS.1067/12/1960 tanggal 27 Desember 1960.

Pada awal tahun 1961 tepatnya 6 Maret 1961 (ditetapkan sebagai hari lahirnya KOSTRAD) telah diresmikan Cadangan Umum Angkatan Darat (CADUAD) dimana Mayjen TNI Soeharto ditunjuk menjadi Panglima KORRA I CADUAD, sedangkan kepala stafnya dijabat oleh Brigjen TNI Ahmad Wiranata Kusuma. 

Setelah mengalami perjalanan panjang dan terakhir berhasil merebut Irian Barat masuk menjadi NKRI, maka operasi kemudian dilanjutkan dengan Operasi “Wisnu Murti", yaitu operasi lanjutan sebagai langkah konsolidasi.

Lalu melalui Keputusan Men/Pangab 19 Februari 1963, Korra I/Caduad dilebur menjadi Komando Strategis TNI Angkatan Darat atau KOSTRAD.

Baca juga: TNI AU Akan Kirim 6 Pesawat Tempur F-16 untuk Latma Pitch Black di Australia

Hari Konvensi CITES

Setiap tanggal 6 Maret diperingati sebagai hari konvensi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES).

CITES merupakan sebuah perjanjian internasional yang fokusnya pada perlindungan satwa dan tumbuhan liar yang terancam.

Hal ini didasari karena maraknya perdagangan internasional terhadap satwa dan tumbuhan liar. Melansir dari situs cites.org, hari ini ditetapkan dalam IUCN (The World Conservation Union) pada tahun 1963 dengan disetujui oleh 80 negara.

Dengan adanya Hari Konvensi CITES diharapkan menjadi dorongan untuk melindungi spesies satwa dan tumbuhan liar khususnya yang hampir punah guna memelihara ekosistem yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com