Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Standar Tes Kesehatan Petugas "Ad Hoc" Pemilu Harus Ketat, Paling Tidak Mendekati Taruna

Kompas.com - 27/02/2024, 15:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar seleksi petugas ad hoc pemilihan umum (pemilu) mengikuti standar kesehatan yang ketat.

Menurut Muhadjir, kebugaran petugas ad hoc mesti mendekati seorang taruna karena mereka bakal bekerja penuh selama 24 jam penuh.

"Standar dari tes kesehatan calon petugas ad hoc pemilu ini harus ketat, mungkin tidak seketat calon taruna tetapi paling tidak harus mendekatilah karena mereka dalam waktu yang cukup lama dia harus bekerja secara spartan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: KPU Pastikan Beri Santunan Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia


Muhadjir mengatakan, pekerjaan yang dilakoni petugas ad hoc pemilu jauh lebih berat dibandingkan pekerja-pekerja biasa.

Sebab, selain bekerja secara spartan selama 24 jam, mereka juga mendapatkan beban pikiran serta tekanan dari publik di lapangan.

"Saya mengusulkan supaya untuk memastikan para petugas ad hoc pemilu ini kondisinya fit sehingga harus ada seleksi kesehatan untuk mereka yang menanggung penyakit," kata Muhadjir.

Menurut dia, masyarakat yang memiliki penyakit komplikasi dan komorbid tertentu harus dibatasi untuk menjadi petugas ad hoc pemilu.

"Berdarakan laporan yang diterima, sebagian besar yang sakit dan meninggal ini karena memang punya penyakit, penyakit bawaan atau komorbid, akrena itu mungkin juga perlu menjadi catatan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Baca juga: Petugas Pemilu 2024 Meninggal Tembus 125 Orang

Selain itu, Muhadjir menilai, petugas ad hoc pemilu mesti memiliki rekam medis yang baik dan memeriksa kesehatan mereka agar dipastikan dalam kondisi fit saat pelaksanaan pemilu.

Ia juga merekomendasikan agar setiap petugas ad hoc pemilu dimasukkan ke dalam asuransi jaminan ketenagakerjaan demi mengurangi beban keluarga apabila terjadi musibah.


Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Kesehatan mencatat ada 114 orang petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dalam kurun waktu 10-25 Februari 2024.

Mereka yang meninggal dunia itu terdiri dari 59 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 25 petugas perlindungan masyarakat (linmas), 10 orang saksi, 11 orang petugas, 3 orang petugas pemungutan suara (PPS), dan 6 orang petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com