Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo dkk Tak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Kompas.com - 27/02/2024, 13:34 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan yang diajukan oleh orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan terhadap enam pihak.

Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kemudian, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

"Tergugat tidak ada yang hadir tetapi panggilannya bisa dikatakan 90 persen itu sah dan patut,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Orangtua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Rp 7,5 Miliar

Kamaruddin memastikan pemanggilan kepada para tergugat telah dilayangkan secara patut. Hanya saja Richard Eliezer yang sudah pindah alamat.

“Kecuali Bharada Richard Eliezer sudah pindah, disembunyikan alamatnya, maka menurut kami alamat terakhir adalah di situ dan (tergugat) yang lainnya adalah sah dan patut,” ucapnya.

Dengan tidak hadirnya para tergugat, maka majelis hakim menunda sidang selama tiga pekan ke depan. Sidang kembali digelar pada 19 Maret 2024 mendatang.

“Maka oleh karena itu sidangnya ditunda tanggal 19 maret 2024,” kata Kamaruddin.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Dor Ferdy Sambo kepada Brigadir J, Drama Sang Jenderal yang Lolos Vonis Mati

Dalam gugatan ini, para tergugat diminta pertanggungjawaban sebesar Rp 7.583.202.000 sebagai dana pensiun Brigadir J.

Pasalnya, eks ajudan Ferdy Sambo itu meregang nyawas setelah dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk.

“Dasarnya adalah klien kita (almarhum Brigadir J) kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia (hidup), bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun diusia 58 atau pensiun di usia dini 53,” papar Kamaruddin.

“Maka apabila kita hitung 30 tahun ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orangtua,” ucapnya.

Baca juga: Alasan MA Kurangi Vonis Putri Candrawathi: Bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J

Di sisi lain, Kamaruddin mengeklaim Brigadir J juga memiliki tabungan sebesar Rp 200 juta di Bank BNI yang dicuri oleh Ricky Rizal.

Tak hanya itu, barang-barang pribadi seperti laptop dan ponsel milik Yosua juga disebut hilang. Selain itu, Brigadir J juga disebut pernah mendapatkan pin emas dari Pimpinan Polri dengan berat 10 gram.

“Bukan 10 gramnya, tapi itu kan pemberian Kapolri karena dia (Yosua) terbaik, diberikan, tapi itu digelapkan atau dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan Putri dan anak-anaknya, atau anak buahnya tidak tahu (dimana) tidak jelas. maka itu kami minta itu dikembalikan,” kata Kamaruddin.

Ferdy Sambo dkk terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Sambo divonis dengan pidana seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi dipangkas dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun di tingkat kasasi.

Dalam putusan yang sama, hukuman Ricky Rizal disunat dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dikurangi dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Di sisi lain, Richard Eliezer dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Bharada E telah mendapatkan cuti bersyarat pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com