Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Tingkat Keyakinan Masyarakat Pemilu 2024 Jurdil Turun Drastis Sepekan sejak Pencoblosan

Kompas.com - 25/02/2024, 15:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan bahwa tingkat penilaian publik terhadap kejujuran dan keadilan (jurdil) penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 terjun bebas sepekan sejak hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Hal ini merupakan salah satu hasil temuan dalam survei pascapemilu (post-election survey) yang dilakukan LSI pada 19-21 Februari 2024.

Dalam survei pascapemilu itu, responden yang menilai Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil hanya 76,4 persen. Padahal, pada hari pemungutan suara, angkanya menyentuh 94,3 persen.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, penurunan tajam ini terbilang parah.

Baca juga: LSI: Kepuasan Publik Terkait Pemilu 2024 Turun 10,9 Persen sejak Pemungutan Suara Digelar

"Ada penurunan tingkat keyakinan masyarakat terhadap jurdil (jujur, adil)-nya proses pemilu kalau dilihat dari data ini," kata Djayadi dalam rilis temuan LSI secara daring, Minggu (24/2/2024).

"Turunnya hampir 20 persen. Penurunan yang sangat signifikan," ujarnya melanjutkan.

Secara rinci, responden yang menilai pelaksanaan Pemilu 2024 "sangat jujur dan adil" terjun bebas dari 45,5 persen ke 17,6 persen.

Selisih ini tidak dapat mengompensasi kenaikan responden yang menganggap pelaksanaan pemilu cukup jujur dan adil, yakni hanya naik ke 58,8 persen dari sebelumnya 48,8 persen.

Sisanya, ada penambahan 8,1 persen responden yang menganggap Pemilu 2024 kurang jujur dan adil, serta penambahan 4,8 persen responden yang menilainya tidak jujur dan adil sama sekali.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Baru Jadwalkan Pemilu Ulang di 686 TPS dari 780 TPS Rekomendasi Bawaslu

Lebih lanjut, Djayadi mengungkapkan, tren penurunan juga tampak pada kepuasan publik terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam survei pascapemilu itu, tingkat kepuasan publik mencapai 83,6 persen. Padahal, pada hari pemungutan suara, tingkat kepuasannya mencapai 94,5 persen.

Djayadi menilai bahwa penurunan ini signifikan, karena angkanya cukup lebar dalam waktu yang sempit.

"Misalnya kita survei lagi 10 hari lagi, mungkin tingkat kepuasannya turun lagi," katanya.

Dia berpendapat, penurunan ini salah satunya terjadi karena publik dibuat tahu tentang beberapa kontroversi yang mengiringi penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui ragam pemberitaan.

Baca juga: Migrant Care Ungkap Pemilu Via Pos di Hong Kong Penuh Masalah

Di antaranya, kontroversi soal kesalahan penghitungan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Lalu, ada juga berbagai pemberitaan soal digelarnya pemilu ulang di banyak wilayah.

Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), misalnya, 780 tempat pemungutan suara (TPS) harus menyelenggarakan pemungutan suara ulang, dan KPU sudah menjadwalkan 686 di antaranya.

Dalam rentang waktu yang sama, responden yang menjawab "kurang puas" naik dari 4,4 ke 8,3 persen, "tidak puasa sama sekali" juga meningkat tajam dari 0,5 ke 5,5 persen.

LSI menyebutkan, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel. Jumlahnya sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.211 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

LSI mengeklaim wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Baca juga: LSI: Kepuasan Publik Terkait Pemilu 2024 Turun 10,9 Persen sejak Pemungutan Suara Digelar

Secara politik, narasi soal kejujuran dan keadilan yang tercederai pada Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Bukan cuma dari kelompok masyarakat sipil, partai-partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mulai satu suara soal wacana menggulirkan hak angket parlemen untuk mengangkat isu ini.

Ganjar telah mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya pada 19 Februari 2024.

Sementara itu, tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mendukung hak angket di DPR.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies saat ditemui di Kantor Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2024.

Baca juga: KPU: Jika Sirekap Ditutup, Cuma Pihak Tertentu yang Pegang Hasil Pemilu di Tingkat TPS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com