Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jika Sirekap Ditutup, Cuma Pihak Tertentu yang Pegang Hasil Pemilu di Tingkat TPS

Kompas.com - 23/02/2024, 21:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa foto asli formulir C.Hasil plano dari tempat pemungutan suara (TPS) akan terus diunggah ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Bahkan, akan tetap bisa diunduh.

KPU melakukannya agar semua pihak dapat menjadikannya basis penghitungan suara secara mandiri oleh masing-masing peserta pemilihan umum (pemilu) maupun pemantau.

Bagi peserta pemilu, formulir C.Hasil plano yang fotonya diunggah ke Sirekap bisa menjadi bekal menghadapi proses rekapitulasi manual berjenjang di atasnya, seperti kecamatan dan provinsi.

"Kalau kita tutup sama sekali, tidak ada yang bisa mengetahui situasi penghitungan suara," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).

"Termasuk, rekapitulasi kecamatan tidak bisa terkontrol, termonitor, hasil penghitungan di masing-masing TPS. Hanya pihak tertentu saja yang memegang formulir C.Hasil di tingkat TPS yang mengetahui hasilnya," katanya melanjutkan.

Baca juga: KPU Tak Akan Hentikan Unggah Perolehan Suara di Sirekap, demi Transparansi

KPU kembali menyatakan tidak akan menghentikan penayangan data perolehan suara dalam Sirekap demi transparansi, terutama pengunggahan foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS.

Meski beberapa data diakui keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, tetapi KPU memastikan proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang terus dilakukan.

"Intinya untuk foto, formulir C.Hasil plano yang ada di TPS, itu akan kita unggah terus," kata Hasyim.

"(Dengan Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau cross check apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum. Itu lah tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," ujarnya lagi.

Baca juga: Anies Sepakat dengan PKS dan PDI-P yang Minta Sirekap Dievaluasi, tapi..

Hasyim mengakui, publikasi data perolehan suara di dalam Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi.

Namun, menurut dia, sinkronisasi dilakukan supaya suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tidak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap.

"Kenapa tidak ditayangkan perkembangannya, misalkan, karena masih ada yang belum sinkron. Yang belum sinkron menunda dulu dan melanjutkan bagi yang sudah sinkron," kata Hasyim.

"Untuk penayangan hasil hitung konversi dari foto ke angka, secara bertahap kita koreksi. Sehingga penayangannya secara bertahap selalu dilakukan koreksi antara hasil penghitungan dengan foto formulir C.Hasil plano TPS," ujarnya lagi.

Baca juga: Soroti Sirekap, Ganjar: Enggak Ada Ceritanya DPT di Atas 300 di 1 TPS, Masa Gitu Mau Kita Terima?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com