- Pinka Haprani (Anak dari Ketua DPR RI Puan Maharani): 65.539 suara
- Mochamad Herviano Widyatma (Anak dari Kepala BIN Budi Gunawan): 126.440 suara
Partai Golkar
- Ravindra Airlangga (Anak dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto): 73.786 suara
- Siti Hediati Soeharto (Anak dari Presiden kedua RI Seoharto): 68.736 suara
Baca juga: Nasdem: Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, tapi Tunggu PDI-P
PKB
- Taufiq R Abdullah (Anak dari Menaker Ida Fauziyah): 78.529 suara
- Muhammad Hilman Mufidi (Anak dari Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid): 36.812 suara
Partai Nasdem
- Prananda Surya Paloh (Anak dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh): 16.390 suara
Partai Demokrat
- Edhie Baskoro Yudhoyono (Anak dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono): 249.345 suara
- M Ali Affiandi La Nyalla Mahmud Mattalitti (Anak dari Ketua DPD Nyalla Mahmud Mattalitti): 8.896 suara
PAN
- Siti Mamduhah (Anak dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin): 16.975 suara
- Putri Zulkifli Hasan (Anak dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan): 81.748 suara
- Farah Nahlia Putri (Anak dari Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran): 70.500 suara
- M Rasyid Rajasa (Anak dari Ketua Majelis Penasihat PAN dan mantan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa: 16.932 suara
Partai Perindo
- Angela Tanoesoedibjo (Anak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo): 13.948 suara
- Valencia Tanoesoedibjo (Anak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo): 6.727 suara
- Jessica Tanoesoedibjo (Anak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo): 2.151 suara
- Clarissa Tanoesoedibjo (Anak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo): 2.705 suara
- Warren Tanoesoedibjo (Anak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo): 1.431 suara
Partai Ummat
- Hanum Salsabiela (Anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Ummat sekaligus Mantan Ketua MPR RI Amien Rais): 17.452 suara
Perolehan suara tersebut merujuk pada hasil penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis (22/2/2024) pukul 23.00 WIB.
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.