Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Sirekap, Ganjar: Enggak Ada Ceritanya DPT di Atas 300 di 1 TPS, Masa Gitu Mau Kita Terima?

Kompas.com - 23/02/2024, 15:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan bahwa persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu.

Pasalnya, dia melihat contoh daftar pemilih tetap (DPT) setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang seharusnya berjumlah maksimal 300 orang, tetapi pada Sirekap ada yang tercatat di atas jumlah maksimal tersebut.

"Enggak ada ceritanya satu TPS di atas 300 (DPT), dan dia (Sirekap) masih kemudian menampung itu. Masa kayak gitu mau kita terima?" ujar Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Menurut dia, bentuk penyelesaian yang paling awal adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan input data itu terjadi.

Baca juga: PKB Tunggu Keseriusan PDI-P Perjuangkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

"Yang kita butuhkan sebetulnya adalah pengakuan dari KPU atau pembuatnya 'ya kami salah'. Itu paling fair," kata Ganjar.

"Hari gini, seperti itu enggak mau ngaku salah? Bagaimana satu TPS lebih dari 300, itu saya kira orang yang enggak ngerti sistem saja, ngira sistem itu fail," ujarnya lagi.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini lantas menyuarakan kembali agar partai politik pengusungnya di parlemen segera menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar mengatakan, melalui hak angket, DPR bisa meminta klarifikasi dari penyelenggara Pemilu terhadap persoalan penggunaan Sirekap.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas lah," ujarnya.

Baca juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

Adapun terkait permasalahan Sirekap pasca pencoblosan Pemilu 2024 hingga kini terus menjadi pembicaraan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan ada 80.000 pemilih dalam satu TPS yang tercatat di Sirekap Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai acara “Hasil Pemantauan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024” di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat pada, 15 Februari 2024.

“Bahkan, ada yang 80 ribu dalam satu TPS. Hasil Sirekap itu loh. Nah, itu kan tidak mungkin. Nah, dalam konteks ini, maka itu sedang kami cek,” kata Lolly kepada awak media.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket, Ganjar Mengaku Belum Komunikasi dengan Kubu Amin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com