Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Jokowi Tangkis Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres

Kompas.com - 21/02/2024, 20:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mencuat.

Wacana ini berangkat dari usulan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.

Usulan Ganjar ternyata disambut baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo disebut tidak tinggal diam atas mencuatnya wacana hak angket tersebut.

Pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk dalam koalisi pemerintahan dinilai bagian dari jurus Jokowi menangkis wacana hak angket di DPR RI.

Usulan hak angket

Wacana hak angket di DPR RI berangkat dari pernyataan Ganjar yang menganggap perlunya penyelidikan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Wacana hak angket di DPR RI bahkan sudah dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada 15 Februari 2024, atau sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Ganjar mengaku telah mengantongi berbagai bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Bukti itu berupa foto, dokumen, dan video yang berasal dari para relawannya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR RI, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Jimly Anggap Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Hanya Gertakan Politik

Tetapi, Ganjar menyadari bahwa partai pengusung dan pendukungnya tidak bisa mengajukan hak angket seorang diri di DPR RI.

Sebab, di kubu "03" hanya ada dua partai yang masuk parlemen, yakni PDI-P dan PPP. Sedangkan Partai Hanura dan Perindo tak masuk.

Karena itu, Ganjar membuka pintu komunikasi dengan Koalisi Perubahan, di mana partai pengusung dan pendukungnya semuanya berada di DPR RI, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

Gayung bersambut dari Koalisi Perubahan. Lewat Anies, partai Koalisi Perubahan diklaim siap mendukung wacana hak angket.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Dikaji

PKS yang masuk dalam barisan Koalisi Perubahan akan mengkaji terlebih dahulu perihal usulan hak angket di DPR RI.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, PKS akan mengkaji dan akan membahas hak angket ini bersama partai lain di koalisi perubahan.

"Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut, kami juga akan diskusikan bersama koalisi perubahan, Nasdem dan PKB sebagai satu kesatuan tim pengusung Anies-Muhaimin," ujar Kholid kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (21/2/2024).

Kholid mengatakan, di internal PKS sejauh ini belum membahas terkait hak angket yang didorong oleh Ganjar yang notabene kader PDI-P.

Meski demikian, PKS menghormati gagasan dan inisiatif PDI-P yang hendak menggulirkan hak angket di Senayan.

Baca juga: Ganjar Usulkan Hak Angket, Golkar: Tak Percaya Saksi Sendiri, padahal Saksi PDI-P Militan di TPS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, usulan hak angket yang didorong oleh Ganjar tidak diperlukan. Alasannya, usulan untuk hak angket DPR tersebut masih sebatas wacana.

"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira, bagi kami, itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," ujar Muzani saat ditemui di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Muzani menuturkan, suasana Pilpres 2024 kali ini jauh lebih baik ketimbang Pilpres 2019. Ini terbukti ketika dunia internasional menganggap pelaksanaan Pilpres 2024 spektakuler.

Namun demikian, Muzani mengakui bahwa kekurangan dalam pelaksanaan pilpres pasti ada dan tidak bisa ditutupi.

"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga, suasananya dianggap pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," katanya.

Baca juga: Tanggapi Hak Angket Kecurangan Pemilu, AHY Ajak Kubu Ganjar dan Anies Move On

Sementara, Jokowi menyatakan usulan hak angket yang digagas Ganjar merupakan hak demokrasi, sehingga dirinya tak mempermasalahkan wacana tersebut.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Jokowi di Ancol, Jakarta Utara, Selasa. Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan Prabowo-Gibran, Jokowi tidak memberikan jawaban.

Jurus tangkis Jokowi

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) ketika menggelar pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) ketika menggelar pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menilai Jokowi saat ini tengah berupaya menangkis wacana hak angket dengan memperkuat kaki politiknya di parlemen.

Upaya tersebut terlihat ketika Jokowi menggelar pertemuan dengan Surya Paloh pada Minggu (18/2/2024) malam.

Pertemuan ini dianggap sebagai cara Jokowi merangkul Surya Paloh guna memecah kekuatan Koalisi Perubahan di parlemen. Surya Paloh dengan Nasdem-nya merupakan pengusung utama Anies di Koalisi Perubahan.

Begitu juga dengan pengangkatan AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diketahui, sudah sembilan tahun lamanya Partai Demokrat mengambil jalan oposisi.

Baca juga: Din Syamsuddin dan 100 Tokoh Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Harap Jadi Jalan Makzulkan Jokowi

Selain itu, pengangkatan AHY dianggap erat kaitannya dengan politik akomodatif yang dilakukan Jokowi guna mengantisipasi wacana hak angket.

"Ada dua puzzle, Pak Surya Paloh dan Mas AHY. Itu dalam rangka membendung kekuatan itu," kata Hanta dalam Kompas Petang, dikutip dari Kompas TV, Rabu.

Namun, Hanta menyebut masuknya Demokrat ke dalam koalisi pemerintah tak serta-merta membuat posisi Jokowi di parlemen aman.

Sebab, kekuatan partai politik barisan Jokowi di parlemen saat ini tinggal menyisakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Total kursi dari keempat partai ini yakni 261 dari 575 total kursi di parlemen.

Sementara Partai Nasdem, PKB, PDI-P, dan PPP yang selama ini berada di koalisi pemerintah masing-masing telah tersebar di kubu "01" dan "03", ditambah PKS yang berada di kubu "01".

Menurut Hanta, kondisi ini cukup membahayakan Jokowi apabila hak angket benar-benar terwujud.

"Sekarang ini hanya 261 (kursi) dari 575 (total kursi). Artinya hanya 45 persen dari 575. Kalau ada wacana hak angket masih berbahaya posisinya. Kalau (kekuatan) partai-partai di 01 dan 03 terkonsolidasi, hak angket itu mungkin sangat terjadi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com