Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Jokowi Tangkis Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres

Kompas.com - 21/02/2024, 20:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mencuat.

Wacana ini berangkat dari usulan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.

Usulan Ganjar ternyata disambut baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo disebut tidak tinggal diam atas mencuatnya wacana hak angket tersebut.

Pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk dalam koalisi pemerintahan dinilai bagian dari jurus Jokowi menangkis wacana hak angket di DPR RI.

Usulan hak angket

Wacana hak angket di DPR RI berangkat dari pernyataan Ganjar yang menganggap perlunya penyelidikan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Wacana hak angket di DPR RI bahkan sudah dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada 15 Februari 2024, atau sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Ganjar mengaku telah mengantongi berbagai bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Bukti itu berupa foto, dokumen, dan video yang berasal dari para relawannya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR RI, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Jimly Anggap Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Hanya Gertakan Politik

Tetapi, Ganjar menyadari bahwa partai pengusung dan pendukungnya tidak bisa mengajukan hak angket seorang diri di DPR RI.

Sebab, di kubu "03" hanya ada dua partai yang masuk parlemen, yakni PDI-P dan PPP. Sedangkan Partai Hanura dan Perindo tak masuk.

Karena itu, Ganjar membuka pintu komunikasi dengan Koalisi Perubahan, di mana partai pengusung dan pendukungnya semuanya berada di DPR RI, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

Gayung bersambut dari Koalisi Perubahan. Lewat Anies, partai Koalisi Perubahan diklaim siap mendukung wacana hak angket.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com