Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Tetap Jabat Ketum Demokrat meski Kini Jadi Menteri ATR Kabinet Jokowi

Kompas.com - 21/02/2024, 13:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengatakan, jabatan Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini masih diemban oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Belum ada rencana pergantian kursi ketua umum, meski AHY kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sejauh ini tidak ada pergantian ketua umum. Kita akan menunggu proses demokrasi atau proses organisasi Partai Demokrat ke depan,” kata Ibas usai menghadiri pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024), dikutip dari Kompas TV.

Ibas mengaku bersyukur kakak kandungnya itu diberi kepercayaan untuk menjadi pembantu Presiden di sisa masa jabatan pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang tinggal delapan bulan lagi.

Baca juga: AHY: Demokrat Secara Resmi Hari ini Kembali ke Pemerintahan

Namun, ia juga terkejut lantaran AHY tiba-tiba ditunjuk sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Kaget. Di masa seperti ini di saat kita sedang menghadapi pemilu yang seolah berjalan demokratis, yang kita masih menunggu hasil suara, ternyata ajakan dan kepercayaan itu datang lebih cepat dari pemerintahan hari ini,” ujarnya.

Ibas mengeklaim, AHY adalah orang yang tepat untuk mengisi jabatan Menteri ATR/BPN. Putra bungsu Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yakin sang kakak mampu bekerja dengan baik.

Ia juga berharap AHY dapat beradaptasi dengan cepat dan merampungkan tugas hingga akhir periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Sebagai anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Ketua Fraksi Demokrat di Parlemen, Ibas berharap DPR dapat bermitra baik dengan Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan AHY.

“Saya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Mas AHY dan keluarga, semoga kebahagiaan ini menjadi kebahagiaan kami dan Partai Demokrat tentunya juga bergembira, berbahagia, kader baiknya hari ini telah diberikan kepercayaan,” ucap Ibas.

“Ini adalah tugas negara yang harus di abdikan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Ditanya soal posisi Partai Demokrat saat ini terhadap pemerintahan Jokowi, Ibas bilang, partainya mendukung Jokowi menuntaskan masa jabatannya dengan baik.

“Tentunya kita harus memiliki komitmen agar masa periode Pak Jokowi, pemerintahan Pak Jokowi terlaksana dengan baik,” kata dia.

Baca juga: Usai Dilantik, AHY Langsung Dapat 3 Tugas Prioritas dari Jokowi

Sebagaimana diketahui, Jokowi melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Putra sulung SBY itu menggantikan Mareskal (Purn) Hadi Tjahjanto.

Pada saat bersamaan, Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hadi yang merupakan mantan Panglima TNI itu menggantikan Mahfud MD yang pada awal Februari 2024 mundur dari jabatan tersebut.

Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, berdasar pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024.

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN ini menjadi kali pertama kader Partai Demokrat masuk ke kabinet pimpinan Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com