JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki kekayaan mencapai Rp 15.291.805.024 atau Rp 15,29 miliar.
Kekayaan itu tertuang dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Agus sampaikan pada 4 November 2016.
Saat itu, Agus mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta melawan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama.
Berdasarkan LHKPN-nya, Agus mengaku memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.772.645.000.
Asetnya itu tersebut berupa bangunan seluas 90 meter persegi yang diperoleh dari 2004 sampai 2016 dengan nilai saat itu (2016) Rp 1.063.195.000.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi dan 60 meter persegi dan Jakarta Selatan perolehan dari 20003 sampai 2016 senilai Rp 3.127.530.000.
Kemudian, tanah seluas 978 meter persegi di Kabupaten Bogor bersumber dari hasil sendiri dan hibah yang diperoleh sejak 2005 sampai 2016.
Nilainya pada saat pelaporan itu mencapai Rp 2.581.920.000.
Baca juga: Profil AHY, Eks Komandan Peleton Pasukan Tengkorak Jadi Menteri ATR
Selain itu, Agus melaporkan kepemilikan Toyota Vellfire Tahun 2012 dengan nilai jal saat itu Rp 550.000.000.
Agus juga melaporkan kepemilikan sebuah usaha PT Exquisite Indonesia yang berasal dari hasil sendiri, diperoleh pada 2010 sampai 2016 dengan nilai jual Rp 360.000.000.
Kemudian, ia melaporkan harta bergerak senilai Rp 688,8 juta.
Ia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 6.920.360.024 dan 511.332 dollar Amerika Serikat (AS).
Total kekayaannya pada saat itu dengan demikian mencapai Rp 15.291.805.024 dan 511.332 dollar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: SBY Disebut Sudah Restui AHY Masuk Kabinet Jokowi
Adapun Agus diketahui belum pernah menduduki jabatan publik.
Ia menjadi Menteri ATR/BPN setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Hadi Tjahjanto.
Sementara, Hadi ditunjuk menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sebelumnya dijabat Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.