Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dorong Hak Angket DPR, Sekjen Gerindra: Sesuatu yang Tidak Perlu

Kompas.com - 20/02/2024, 20:30 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) sekaligus Ketua Fraksi DPR Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa usulan hak angket yang didorong oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak diperlukan.

Apalagi, menurut Muzani, usulan untuk hak angket DPR tersebut masih sebatas wacana.

"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira, bagi kami, itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," ujar Muzani saat ditemui di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) malam.

Muzani menjelaskan, pada prinsipnya, mereka menghormati pandangan Ganjar terkait hak angket.

Baca juga: Mahfud Benarkan Peluang Hak Interpelasi Dibahas Partai Pengusung, Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres

Namun, Muzani mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap spektakuler oleh dunia.

"Akan tetapi, jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan pemilu, seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024, dengan hasil yang dianggap spektakuler," katanya.

"278 (juta) rakyat Indonesia memberi hak pilihnya, yang memiliki hak pilih tentu saja pada hari itu, dan suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua menyaksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," ujar Muzani lagi.

Meski begitu, dia mengakui bahwa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu pasti ada dan tidak bisa ditutupi.

Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ganjar Dorong Partai Pengusung Gulirkan Hak Angket di DPR

Muzani juga mengatakan bahwa suasana Pemilu 2024 jauh lebih baik ketimbang Pemilu 2019.

"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga, suasananya dianggap pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen.

Peluang komunikasi itu dilakukan guna mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pasalnya, Ganjar menyadari bahwa partai pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca juga: Ganjar Dorong Partai Pengusung Anies-Muhaimin Gulirkan Hak Angket di DPR, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

Adapun partai pendukung paslon nomor urut 1, semuanya berada di DPR, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, paslon nomor urut 3 hanya didukung dua partai politik parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Hanura dan Perindo tidak masuk parlemen saat ini.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com