Salin Artikel

Ganjar Dorong Hak Angket DPR, Sekjen Gerindra: Sesuatu yang Tidak Perlu

Apalagi, menurut Muzani, usulan untuk hak angket DPR tersebut masih sebatas wacana.

"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira, bagi kami, itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," ujar Muzani saat ditemui di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024) malam.

Muzani menjelaskan, pada prinsipnya, mereka menghormati pandangan Ganjar terkait hak angket.

Namun, Muzani mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap spektakuler oleh dunia.

"Akan tetapi, jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan pemilu, seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024, dengan hasil yang dianggap spektakuler," katanya.

"278 (juta) rakyat Indonesia memberi hak pilihnya, yang memiliki hak pilih tentu saja pada hari itu, dan suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua menyaksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," ujar Muzani lagi.

Meski begitu, dia mengakui bahwa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu pasti ada dan tidak bisa ditutupi.

Muzani juga mengatakan bahwa suasana Pemilu 2024 jauh lebih baik ketimbang Pemilu 2019.

"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga, suasananya dianggap pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di parlemen.

Peluang komunikasi itu dilakukan guna mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pasalnya, Ganjar menyadari bahwa partai pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Adapun partai pendukung paslon nomor urut 1, semuanya berada di DPR, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, paslon nomor urut 3 hanya didukung dua partai politik parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan Hanura dan Perindo tidak masuk parlemen saat ini.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

Menurut Ganjar, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Pasalnya, dia mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Oleh karenanya, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/20/20304891/ganjar-dorong-hak-angket-dpr-sekjen-gerindra-sesuatu-yang-tidak-perlu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke