Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bantah Klaim TPN Ganjar-Mahfud soal Tak Proses Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 15/02/2024, 12:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membantah klaim Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang menyebut laporan terkait dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak diproses.

"Jadi tidak benar, tidak benar demikian, kami pastikan tidak benar demikian," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bagja menjelaskan bahwa semua laporan diterima oleh Bawaslu. Kemudian, laporan itu dikaji kembali secara formil dan materil.

Untuk laporan yang tidak memenuhi syarat dan butuh perbaikan, menurut Bagja, akan disampaikan ke pihak pelapor.

Baca juga: Jokowi: Jangan Teriak-teriak Pemilu Curang, kalau Ada Bukti, Bawa ke Bawaslu dan MK

Sementara itu, laporan yang memenuhi syarat akan masuk ke tahap registrasi serta ditentukan jenis pelanggarannya.

"Jadi bisa tolong disampaikan kepada TPN karena sudah ada status laporannya, sudah ada alasannya apa, memenuhi syarat formil atau materil, itu yang bisa kami sampaikan," ujar Bagja.

Sebelumnya, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengatakan hal-hal yang tidak sejalan demokrasi dalam Pemilu 2024 ini sudah mereka suarakan.

Baca juga: Pantau Pemungutan Suara, Bawaslu RI: Tak Ada Persoalan yang Tak Bisa Diatasi

Namun, menurut dia, laporan pihak TPN Ganjar-Mahfud kerap berhenti di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Berapa banyak laporan kami di Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) itu berhenti di Sentra Gakkumdu?" kata Ronny dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (14/2/2024).

"Pelanggaran itu dialihkan pertanggungjawabannya pada pihak lain dan pakai undang-undang lain. Ini yang jadi pertanyaan buat kami," ujarnya lagi.

Proses yang mandek tersebut, menurut Ronny, sama saja tidak memberikan contoh yang baik terhadap rakyat Indonesia.

Baca juga: Sebut Banyak Kecurangan dalam Pilpres 2024, TPN Ganjar-Mahfud: Laporan Kami Tak Ada yang Diproses

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com