JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat hingga hari H pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024), ribuan TPS mengalami kendala logistik Pemilu 2024.
Salah satunya, kejadian ribuan TPS yang menerima kotak suara tak tersegel. Sebagai informasi, ketika didistribusikan ke TPS, setiap kotak suara berisikan surat suara.
"Terdapat 3.441 TPS yang kotak suara TPS-nya diterima oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam kondisi tidak tersegel," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangan resmi, Rabu.
Baca juga: Bawaslu DKI Temukan Dugaan Politik Uang di Jakut dan Jakbar
"Kejadian di atas 100 TPS terjadi di 14 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Dki Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta," ia menambahkan.
Lolly menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan jajarannya di lapangan, kotak suara yang tidak tersegel di antaranya dikarenakan rusak pada saat distribusi logistik ke KPPS sehingga segelnya terlepas.
Bawaslu kemudian menyampaikan saran agar kotak suara yang tidak tersegel berada dalam pengamanan yang ketat.
"Dan KPPS secara berjenjang mengusulkan kepada KPU Kabupaten/Kota agar dilakukan penggantian terhadap kotak suara yang rusak sebelum jadwal pemungutan suara dimulai," jelas dia.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, JK: Silakan Saja, yang Dilarang Itu Kampanye
Lebih dari itu, sebagian logistik pemilu juga disebut terlambat diterima KPPS, dari yang sedianya diterima pada H-1 pencoblosan atau Selasa (13/2/2024).
Menurut catatan Bawaslu, sedikitnya 8.061 KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya pada 13 Februari 2024.
Kejadian dengan sebaran di atas 100 TPS terjadi di mayoritas provinsi, yakni 24 provinsi. Bahkan terdapat kejadian serupa di lebih dari seribu KPPS, yaitu 1.246 TPS di Jawa Timur.
Selebihnya, beberapa KPPS menerima perlengkapan dalam keadaan kurang lengkap hingga tenggat H-1 coblosan.
"Terdapat 4.594 TPS kekurangan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya pada 13 Februari 2024," kata Lolly.
Baca juga: KPU Sebut TPS Kehujanan dan Kebanjiran Boleh Direlokasi, asal Mudah Dijangkau Pemilih
"Kejadian di atas 100 TPS terjadi di 13 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung," ia menambahkan.
Data-data di atas diperoleh Bawaslu melalui hasil patroli pengawasan Bawaslu se-Indonesia di 343.307 TPS pasa 27 provinsi atau sekira 41 persen dari total 820.161 TPS di Indonesia.
Data tersebut dihimpun lewat aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per 14 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.