Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Pemilu Diharap Kondusif, Pemerintah Diminta Jaga Netralitas

Kompas.com - 12/02/2024, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh kontestan, pendukung, dan pemerintah diminta menjaga situasi masa tenang, dan tidak melakukan operasi terselubung, dalam tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sampai tiba hari pemungutan suara.

Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, pemerintah mesti memperlihatkan komitmen buat bersikap netral sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemungutan suara.

"Diharapkan kepada pemerintah untuk dapat menjaga kondusifitas Pemilu, tidak ikut cawe-cawe dan kampanye terselubung di masa tenang untuk kandidat yang diusungnya," kata Neni dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Akui Masih Ada Sisa APK Saat Masa Tenang, Bawaslu DKI: Petugas Kelelahan

Neni juga mengimbau supaya seluruh kubu pasangan capres-cawapres serta partai politik mematuhi masa tenang dengan tidak menyebarkan materi berbau kampanye.

"Sebab di media sosial masih terdapat adanya peserta pemilu yang masih menyampaikan visi misi secara terbuka yang dilakukan oleh tim kampanyenya," ujar Neni.

Baca juga: Bawaslu Masih Tunggu Laporan Penurunan Alat Peraga Kampanye di Berbagai Wilayah pada Masa Tenang


Neni juga berharap kubu para kandidat capres-cawapres serta partai politik mematuhi aturan dengan mencabut seluruh atribut kampanye.

"Diimbau untuk peserta pemilu menertibkan alat peraga kampanye. Jika alat peraga kampanye dalam 1X24 jam tidak kunjung ditertibkan, Bawaslu dapat bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban alat peraga," papar Neni.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sudah berakhir pada 10 Februari 2024.

Saat ini tahapan Pemilu dan Pilpres memasuki masa tenang yang diberlakukan pada 11 sampai 13 Februari 2024.

Baca juga: Masa Tenang Sebelum Pencoblosan 14 Februari, Ganjar Berdoa, Mahfud MD Umroh

Proses pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan akan digelar pada 14 Februari 2024.

Di sisi lain, sejumlah warga Indonesia yang bermukim di luar negeri sudah mulai menyalurkan hak pilihnya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com