Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimis Menang Satu Putaran, Prabowo Akan Lakukan Ini di Masa Tenang Pemilu 2024

Kompas.com - 10/02/2024, 16:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan, dirinya tidak akan berkampanye di masa tenang pemilihan umum (Pemilu) pada 11-13 Februari 2024.

Namun, menurut Prabowo, dia yakin bakal menang satu putaran di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

"Saya kira tidak boleh kampanye masa tenang. Jadi, mungkin kegiatan sehari-hari," ujar Prabowo setelah kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (10/2/2024).

"Kemudian, semua indikator yang bisa dipercaya menunjukkan, insya Allah ke arah satu putaran," katanya melanjutkan.

Baca juga: Prabowo: Yang Bilang Makan Gratis untuk Anak-Anak Tak Penting, Bukan Orang yang Cinta Tanah Air

Sementara itu, calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming, mengaku akan kembali ke tugasnya sebagai pejabat publik pada masa tenang Pemilu 2024.

"Kembali bertugas sebagai wali kota," kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu setelah kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), Sabtu (10/2/2024).

Dia lantas meminta para pendukung dan simpatisannya agar berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara tanggap 14 Februari 2024.

Gibran pun berharap, proses pemungutan suara berjalan lancar.

Baca juga: Prabowo Minta Maaf ke Warga Jakarta karena Bikin Macet, Gelar Kampanye Akbar ke GBK

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan bahwa peserta pemilu dilarang melakukan sejumlah kegiatan setelah masa kampanye Pemilu 2024 berakhir.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang Kampanye), masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 11-13 Februari 2024," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

"Dalam masa tenang ini tidak diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan kampanye–termasuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya," katanya lagi.

Baca juga: Prabowo: Yang Mau Jadi Menteri Saya, Harus Setuju Program Makan Gratis untuk Anak

Puadi mengatakan, pada masa tenang segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye harus dihentikan dan dibersihkan oleh peserta pemilu.

Alat peraga kampanye ini diminta sudah harus diturunkan mulai 10 Februari 2024, malam hari.

"Untuk kepentingan tersebut, Bawaslu telah memberikan arahan kepada pengawas pemilu untuk memberikan imbauan penurunan dan pembersihan alat peraga dan bahan kampanye," ujar Puadi.

"Manakala sampai tanggal 11 Februari tidak diturunkan dan dibersihkan, maka pengawas pemilu akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum), Satpol PP, dan kepolisian di wilayah kerja masing-masing dalam rangka penertiban alat peraga kampanye," katanya lagi.

Baca juga: Kampanye Akbar Terakhir, Prabowo: Ya Allah, Kuatkan Kami Terima Amanat dari Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com