Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Tren Elektabilitas PDI-P Masih Turun, Gerindra Naik

Kompas.com - 09/02/2024, 15:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 28 Januari-4 Februari 2024 menunjukkan bahwa elektabitas PDI-P berada di posisi atas tetapi terus mengalami tren penurunan.

"Tren PDI-P masih turun, masih negatif, tetapi di data kami secara absolut suara PDI-P sedikit di atas Gerindra," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Jumat (9/2/2024).

Menurut hasil survei, elektabilitas PDI-P memang tertinggi dibandingkan partai politik lainnya di angka 19,6 persen.

Akan tetapi, angka keterpilihan partai berlambang banteng tersebut terus turun dari 26 persen pada Agustus 2023.

Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P dan Gerindra Teratas

Dalam survei pada 2-10 Oktober 2024, elektabilitas PDI-P merosot ke 22,3 persen, tapi sempat naik menjadi 24,8 persen dalam survei dua pekan setelahnya, sebelum terus turun hingga Februari 2024.

Sementara itu, Partai Gerindra yang berada di posisi kedua dengan elektabilitas 17,2 persen justru mengalami kenaikan dari 14,4 persen pada Oktober 2023.

"Tren Gerindra, kalau kita tarik trendline-nya dalam beberapa bulan terakhir naik," ujar Burhannudin.

Selain Gerindra, sejumlah partai politik juga mengalami tren kenaikan elektabilitas, antara lain Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Ungkap Alasan Larang Menteri-menteri PDI-P Mundur, Megawati: Emangnya Presiden Bisa Jalan Sendiri?

Di samping itu, hasil survei ini mencatat hanya ada delapan partai politik yang memperoleh elektabilitas di atas ambang batas parlemen empat persen.

Partai tersebut adalah Partai Golkar sebesar 12,1 persen; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 9,5 persen; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 7,9 persen; Partai Demokrat 6,9 persen; Partai Nasdem 6,7 persen; dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar 6,4 persen.

"Ada dua partai yang bisa lolos bisa tidak, yatu PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PSI (Partai Solidaritas Indonesia), termasuk juga Perindo, bisa lolos bisa tidak. Tapi, per hari ini, PPP dan PSI di bawah empat persen parliamentary treshold," kata Burhanuddin.

Menurut survei PPP memiliki elektabilitas 2,2 persen, PSI 2,0 persen, dan Perindo 1,2 persen.

Baca juga: Bela PDI-P, Ahok: Yang Lain Misal Enggak Punya Partai, Dia yang Nyalon atau Anaknya Lah

Sementara elektabilitas partai politik lainnya hanya sekitar nol koma. Sedangkan ada tujuh persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei ini dilakukan terhadap total 5.500 orang responden pemilik hak pilih pada Pemilu 2024 yang diambil menggunakan multistage random sampling.

Jumlah responden itu terdiri dari 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi, serta 4.300 orang responden di 18 provinsi yang mendapatkan oversample.

Survei ini memiliki margin of error lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan ukuran sampel basis 1.200 responden.

Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo-Gibran 51,8 Persen, Anies-Muhaimin 24,1 Persen, Ganjar-Mahfud 19,6 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com