Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesor dan Dosen Filsafat Se-Indonesia Tegur Jokowi: Kekuasaan yang Dijalankan Secara "Lancung" Merusak Etika

Kompas.com - 06/02/2024, 08:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan sivitas akademika Sekolah Tinggi Filsafat (STF) dan Teologi seluruh Indonesia mengingatkan Presiden Joko Widodo dan jajarannya bahwa kekuasaan yang dijalankan secara curang akan merusak etika.

Ketua STF Driyarkara Jakarta Simon Petrus Lili Tjahjadi mengingatkan Jokowi dan jajarannya agar bersikap jujur dan adil yang merupakan cara berpikir dan laku dalam bernegara.

“Kekuasaan yang dijalankan secara lancung akan merusak etika. Kemudian hukum akan ikut rusak juga,” ujar Simon dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube STF Driyarkara, Senin (5//2/2024).

Baca juga: Ramai Kampus Kritik Jokowi, Anies: Tanda Demokrasi Sedang Dilucuti

Simon mengatakan, pihaknya telah mengawasi berbagai persoalan khususnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan putra Jokowi bisa melenggang menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Menurut para begawan filsafat itu, setelah putusan MK yang sarat dengan pelanggaran etik Jokowi semakin jauh dari amanat yang diharapkan oleh para pemilihnya.

“Terutama menyangkut netralitas sikap negara yang Anda sering katakan dan kontinuitas perjuangan reformasi melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam berbagai bentuknya,” tutur Simon.

Baca juga: Gerindra Bela Jokowi yang Dikritik Ramai-ramai oleh Kalangan Akademisi

Lebih lanjut, Simon serta ratusan sivitas akademika STF dan teologi seluruh Indonesia mengingatkan bahwa negara tidak boleh dikorbankan demi kepentingan kelompok atau melanggengkan kekuasaan keluarga.

Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kata Simon, Indonesia didirikan agar setiap rakyatnya hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Pembentukan pemerintahan negara untuk mencapai tujuan tersebut.

Simon lantas mengingatkan Jokowi dan jajarannya agar berpegang pada sumpah jabatan, berbakti kepada bangsa, memenuhi kewajiban secara adil.

“Kami meminta Anda (Jokowi) berkompas pada hati nurani dan berpegang secara konsekuen pada Pancasila, dasar filsafat dan fundamen moral kita semua,” tuturnya.

Baca juga: Akademisi Ramai-ramai Kritik Jokowi, Airlangga: Itu Tokoh yang Pakai Nama Kampus

Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut Guru Besar STF Driyarkara, budayawan, sekaligus rohaniwan Katolik Romo Franz Magnis Suseno.

Adapun begawan filsafat dari berbagai kampus di Tanah Air yang turut menandatangani ini adalah Profesor Armada RIyanto dari STF Widya Sasana Malang dan akademisi Fakultas Teologi Wedabhakti Universitas Sanata Dharma SB Mulyatno, CB Mulyanto.

Kemudian, Otto Gusti Madung dari IFTK Ledalero, Maumere; Elias Tinambunan dari STFT St. Yohanes, Pematangsiantar; Y. Subani, dari Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira, Kupang; dan Barnabas Ohoiwutun dari STF Seminari Pineleng, Minahasa. 

Sebelumnya, sivitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi mengkritik penyelenggaraan demokrasi pemerintahan Presiden Jokowi.

Mereka antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya.

Selain mereka, sejumlah pimpinan KPK periode 2003-2019 juga ramai-ramai mengingatkan Jokowi agar kembali berpegang pada kompas moral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com