Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Sebut Tentara Intimidasi Rakyat, KSAD: Kalau Tak Ada Laporan, Saya Anggap Tak Ada

Kompas.com - 05/02/2024, 12:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menilai bahwa hingga kini tak ada peristiwa atau kejadian TNI melakukan intimidasi terhadap rakyat selama masa Pemilu 2024.

Maruli mengatakan, anggapan ketiadaan tersebut lantaran belum ada laporan terkait dugaan intimidasi dilakukan oleh TNI.

Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menyerukan agar TNI dan Polri tidak melakukan intimidasi kepada rakyat.

Baca juga: Ingatkan Aparat Tak Intimidasi, Megawati: Pangkat Lo Apa? Jenderal?

"Ya kalau pendapat saya sih, kalau memang tidak ada hal yang dilaporkan, saya menganggap itu tidak ada," kata Maruli ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Maruli menyatakan bahwa selama ini jajarannya juga memproses anggota yang diduga tidak netral dalam pemilu.

Ia mencontohkan terkait Pakta Integritas soal dukungan ke calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pakta Integritas yang dimaksud, yaitu yang diteken Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban itu viral di media sosial.

Baca juga: Kabinda Papua Barat Dirotasi Usai Ramai Pakta Integritas Dukung Ganjar

"Baru lihat surat saja kita langsung panggil, apalagi kalau ada yang punya video, ada bukti lain ya mungkin akan kita tindaklanjuti sesuai bidang kami di Angkatan Darat," jelasnya.

Oleh karena itu, Maruli menyarankan Megawati melaporkan jika memang menyebut ada intimidasi yang dilakukan TNI kepada rakyat selama Pemilu.

Laporan tersebut, kata Maruli, bisa disampaikan langsung kepadanya atau pihak-pihak terkait.

Baca juga: Keresahan Guru Besar UI dengan Situasi Jelang Pemilu 2024, Tidak Ingin Ada Intimidasi dan Perbuatan Tak Beretika

"Kalau memang mau resmi, bisa laporan atau disampaikan, ada kejadian di mana kita akan coba tindaklanjuti nanti," tutur Maruli.

Sebelumnya diberitakan, Megawati menyerukan kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia dan TNI untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat Indonesia.

Megawati menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu).

"Ingat! Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini," kata Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

"Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!" imbuh dia.

Baca juga: Megawati: Hei Polisi, Hei Tentara, Jangan Intimidasi Rakyatku!

Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi karena menurutnya aparat telah dikerahkan untuk mengintimidasi rakyat di masa Pemilu 2024.

Ia menyinggung kasus menjerat politikus Partai Persatuan Indonesia Aiman Witjaksono serta penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Padahal, hukum semestinya berlaku sama kepada semua warga negara Indonesia, baik itu presiden, menteri, tentara, maupun polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com