Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Ribka Tjiptaning sebagai Saksi Kasus Proteksi TKI, PDI-P Duga Ada Upaya Kriminalisasi

Kompas.com - 01/02/2024, 14:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, pemanggilan kader PDI-P Ribka Tjiptaning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (1/2/2024), sarat upaya kriminalisasi menjelang Pilpres 2024.

"Nah hari ini ada upaya kriminalisasi hukum, itu terjadi bukan hanya pada pasangan Ganjar-Mahfud, tetapi juga pada pasangan AMIN. (Upaya kriminalisasi yang terjadi) yaitu (pemanggilan) Mbak Ribka Tjiptaning," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

"Kemarin melaporkan kepada kami, bahwa beliau diundang KPK sebagai saksi, karena Mbak Ning (sapaan Ribka) ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI," lanjut dia.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker

Ribka diketahui merupakan anggota Komisi VII DPR yang membidangi persoalan energi, lingkungan hidup dan riset sejak 19 Januari 2021.

Namun sebelumnya ia sempat duduk di Komisi IX. Bahkan pada periode 2009-2014, ia menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan.

Menurut Hasto, Ribka tidak selayaknya dipanggil KPK jika karena hanya kerap memprotes soal penguatan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Nah tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker 2012, Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui

"Mbak Ribka Tjiptaning selalu berjuang bagaimana kita memproteksi warga negara kita yang berjuang di luar, dan sangat diperlakukan tidak adil," tambah Hasto.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini berpendapat, pemanggilan Ribka juga dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Oleh sebab itu, Hasto heran mengapa pemanggilan Ribka dirasa begitu cepat. Berbeda terbalik jika membandingkan dengan kasus hukum yang menimpa beberapa pejabat pemerintah di lingkungan kabinet.

"Sementara yang sudah berproses sebelumnya, termasuk kasus minyak goreng misalnya, itu menunjukan tidak ada tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," pungkas Hasto.

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari fraksi PDI-P Ribka Tjiptaning di Gedung Merah Putih, KPK, hari ini.

Pemeriksaan Ribka berkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dengan tersangka berinisial RU dan kawan-kawan.

"Hari ini (1/2/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ribka Tjiptaning," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Ribka terlihat sudah hadir di lokasi untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Baca juga: KPK Tahan Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI

Selain Ribka, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ruslan Irianto Simbolon dan Bunamas dari pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Nasional
Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Nasional
Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Nasional
Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Nasional
PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

Nasional
Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com