Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Balai Kartini untuk Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran, KSAD: Sebetulnya Itu Kan Serba Salah

Kompas.com - 01/02/2024, 11:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa jajarannya serba salah ketika menyewakan Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, Jakarta Selatan, untuk tempat kampanye.

Diketahui, Balai Kartini digunakan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Maruli mengatakan, penyewa telah membayar dan Balai Kartini merupakan fasilitas umum.

“Bayar, sebetulnya itu kan serba salah, ini kan satu tempat yang sudah dikomersilkan dan bayar pajak,” kata Maruli di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Maruli mengungkapkan bahwa Balai Kartini merupakan fasilitas TNI AD.

Baca juga: Fasilitas TNI Dipakai Deklarasi Dukung Prabowo, Bawaslu: Kalau Disewakan Boleh

Sementara itu, mengacu pedoman netralitas TNI Pemilu 2024, poin nomor dua menyebutkan bahwa TNI tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon (paslon) dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

“Sekarang kalau misalnya, kalau aset negara, terus di publik, terus disewa. Ya sebetulnya kita juga menghindari karena takut ribut, cuma kadang kan miss-miss saja ya,” ujar Maruli.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar keberatan Aliansi Advokat Indonesia besutan Otto Hasibuan mendeklarasikan dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran di Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/1/2024).

Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin, Iwan Tarigan menyatakan keberatan karena Balai Kartini merupakan fasilitas milik TNI.

“Kami menyatakan keberatan dan protes kepada Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, Markas Besar TNI AD, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pemakaian gedung fasilitas TNI yaitu Balai Kartini,” kata Iwan saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: TNI Akui Ada Kesalahpahaman dan Tak Tahu Isi Spanduk yang Dibentangkan Warga Saat Kunjungan Jokowi

Iwan mengingatkan agar TNI menjaga netralitas dan patuh kepada perintah Undang-Undang (UU).

Netralitas bagi TNI-Polri, menurut Iwan, diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 Pasal 39 dan UU Nomor 28 tahun 2008 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

“Anggota TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 Ayat 3 UU Pemilu 7/2017. Juga dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana, dan tim kampanye sesuai Pasal 306 UU Pemilu dan Pasal 71 ayat 1 UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Iwan.

Iwan mengungkapkan bahwa TNI-Polri, memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan.

“TNI dan Polri selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi,” kata Iwan.

Baca juga: Timnas Amin Protes Aliansi Advokat Deklarasi Prabowo-Gibran di Fasilitas Milik TNI

Adapun laman Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya pernah menulis peresmian Balai Prajurit Expo, Balai Kartini pada 10 Juli 2023.

Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman sewaktu menjabat Kepala Staf TNI AD turut hadir dalam peresmian itu. Dia didampingi Jenderal Maruli Simanjuntak saat masih menjabat Pangkostrad dan Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan.

Jenderal Agus Subiyanto sewaktu menjadi Wakasad juga hadir dalam peresmian tersebut.

Acara Desak Anies dibatalkan karena netralitas TNI

Timnas Amin menyatakan keberatan karena acara kampanye Anies Baswedan bertajuk Desak Anies di Museum Monumen Pangeran Diponegoro, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yoyakarta (DIY), dibatalkan.

Kapuspen TNI mengatakan bahwa operasional Museum Diponegoro di bawah kendali TNI, tepatnya Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas.

“Monumen Pangeran Diponegoro atau dikenal dengan Mondip di bawah Korem 072/Pamungkas,” kata Gumilar saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 Januari 2024.

Baca juga: Izin Acara Desak Anies di Yogyakarta Dicabut, Timnas Amin: Hambatan Tak Sebanding dengan Penderitaan Rakyat

Dalam pengelolaannya, Gumilar mengatakan, TNI bekerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini Yayasan Wiratama.

“Saat itu ada rencana dipinjam oleh satu organisasi, di mana pengelola monumen tidak mengetahui bahwa monumen tersebut akan digunakan untuk kegiatan salah satu paslon,” kata Gumilar.

“Namun, pada saat diketahui bahwa monumen akan digunakan sebagai tempat kegiatan salah satu paslon, pihak yayasan membatalkan peminjaman tersebut,” ujarnya lagi.

Pencabutan izin itu disebut berkaitan dengan netralitas TNI, yakni fasilitas atau gedung milik TNI tidak boleh digunakan untuk kampanye.

“Karena adanya aturan bahwa monumen tersebut dilarang digunakan sebagai tempat giat politik. Demikian,” kata Gumilar.

Baca juga: TNI Ungkap Alasan Dicabutnya Izin Acara Desak Anies di Museum Diponegoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com