Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Balai Kartini untuk Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran, KSAD: Sebetulnya Itu Kan Serba Salah

Kompas.com - 01/02/2024, 11:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa jajarannya serba salah ketika menyewakan Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, Jakarta Selatan, untuk tempat kampanye.

Diketahui, Balai Kartini digunakan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Maruli mengatakan, penyewa telah membayar dan Balai Kartini merupakan fasilitas umum.

“Bayar, sebetulnya itu kan serba salah, ini kan satu tempat yang sudah dikomersilkan dan bayar pajak,” kata Maruli di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Maruli mengungkapkan bahwa Balai Kartini merupakan fasilitas TNI AD.

Baca juga: Fasilitas TNI Dipakai Deklarasi Dukung Prabowo, Bawaslu: Kalau Disewakan Boleh

Sementara itu, mengacu pedoman netralitas TNI Pemilu 2024, poin nomor dua menyebutkan bahwa TNI tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon (paslon) dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

“Sekarang kalau misalnya, kalau aset negara, terus di publik, terus disewa. Ya sebetulnya kita juga menghindari karena takut ribut, cuma kadang kan miss-miss saja ya,” ujar Maruli.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar keberatan Aliansi Advokat Indonesia besutan Otto Hasibuan mendeklarasikan dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran di Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/1/2024).

Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin, Iwan Tarigan menyatakan keberatan karena Balai Kartini merupakan fasilitas milik TNI.

“Kami menyatakan keberatan dan protes kepada Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, Markas Besar TNI AD, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pemakaian gedung fasilitas TNI yaitu Balai Kartini,” kata Iwan saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: TNI Akui Ada Kesalahpahaman dan Tak Tahu Isi Spanduk yang Dibentangkan Warga Saat Kunjungan Jokowi

Iwan mengingatkan agar TNI menjaga netralitas dan patuh kepada perintah Undang-Undang (UU).

Netralitas bagi TNI-Polri, menurut Iwan, diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 Pasal 39 dan UU Nomor 28 tahun 2008 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

“Anggota TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 Ayat 3 UU Pemilu 7/2017. Juga dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana, dan tim kampanye sesuai Pasal 306 UU Pemilu dan Pasal 71 ayat 1 UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Iwan.

Iwan mengungkapkan bahwa TNI-Polri, memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan.

“TNI dan Polri selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi,” kata Iwan.

Baca juga: Timnas Amin Protes Aliansi Advokat Deklarasi Prabowo-Gibran di Fasilitas Milik TNI

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com