Seperti diketahui, selama hampir enam bulan terakhir, diskursus publik tentang bansos telah mencuat dan menjadi topik hangat.
Baca juga: Visi Pemimpin Negara Maritim
Melihat sentimen yang ada, intensitas pemimpin negara dalam mendistribusikan bansos menjelang pemilu, terutama dengan keterlibatan salah satu calon yang merupakan keluarganya, sebenarnya telah menjadi kontroversi.
Banyak yang mengingatkan agar pemimpin negara tidak terlibat dalam konflik kepentingan lebih dalam Pilpres 2024 dengan memanfaatkan bansos.
“Sungguh memprihatinkan jika pemimpin negara memberikan contoh perilaku yang tidak baik, menunjukkan tindakan konflik kepentingan dengan cara yang vulgar, dengan memanfaatkan kepentingan rakyat kecil,” imbuh Said.
Menurutnya, Menteri Sosial (Mensos) yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam penyaluran bansos karena data 18,8 juta penerima bansos ada di Kementerian Sosial (Kemensos) tidak dilibatkan.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Sebaliknya, hal ini diambil alih oleh badan-badan lain yang tidak memiliki kewenangan terhadap hal tersebut.
Selama hampir 10 tahun kepemimpinan presiden ke-7 Indonesia, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola langsung oleh Kemensos, bukan kementerian lain, terlebih Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang perannya lebih bersifat kebijakan.
"Kalau kemudian lembaga-lembaga selain Kemensos itu menyebarkan bansos, apa dasar data yang digunakan? Sehingga publik patut curiga bahwa hal ini dapat menjadi alat politik, bukan alat untuk menanggulangi kebijakan kemiskinan," jelas Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.