Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Tolak Jadi Responden Survei karena Takut Tak Dapat Bansos, Ganjar: Jangan Takuti Rakyat!

Kompas.com - 27/01/2024, 17:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

RUTENG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta semua pihak untuk tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada rakyat menjelang Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ganjar menanggapi lembaga survei Indopol yang tidak merilis hasil survei karena terdapat anomali dalam jumlah undecided voters atau pemilih bimbang.

Pihak Indopol menyebutkan, salah satu faktor yang menyebabkan anomali tersebut adalah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dan intervensi dari aparat kepada calon responden.

Baca juga: Indopol Temukan Tingginya Pemilih Bimbang, Disebabkan Faktor Bansos hingga Intervensi Aparat

"Jangan takuti rakyat, karena mereka tidak pernah takut. Suara mereka adalah suara Tuhan," kata Ganjar ditemui di Stadion Golo Dukal, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/1/2024).

Ganjar khawatir dengan temuan Indopol tersebut, bahwa masyarakat takut menjadi calon responden karena mendapat ancaman bansos tidak dibagikan.

Ia bahkan tak segan menyebut pihak-pihak itu lah yang menciptakan ketakutan pada masyarakat yang sejatinya suaranya sangat dibutuhkan dalam Pemilu.

"Saya khawatir kemudian dalam proses pengambilan sampling juga sudah ada semacam transaksi-transaksi semacam itu atau mungkin ketakutan yang diciptakan," ujar dia.

Oleh sebab itu, mantan Gubernur Jawa Tengah ini meminta semua pihak berlaku adil kepada rakyat.

Baca juga: Ganjar Janjikan Internet Gratis dan Bansos Tepat Sasaran Saat Kampanye di Cirebon

Ia tidak ingin pemilu lantas menjadi alat untuk mengancam masyarakat yang berhak mendapatkan bansos.

"Yuk, kita bikin fair yuk, karena demokrasi kita mesti naik kelas dan lebih substantif," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Survei dan Konsultan Indopol tidak merilis terkait tingkat elektabilitas calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dan partai politik dalam penelitiannya yang dilaksanakan pada 8-15 Januari 2024.

Dalam survei ini, Indopol melibatkan 1.240 responden sebagai pemilih yang tersebar di 38 provinsi.

Margin of error dalam penelitian ini lebih kurang pada angka 2,85 persen.

Keputusan Indopol tak merilis penelitian terhadap elektabilitas capres-cawapres dan partai politik lantaran terdapat penolakan dari warga terhadap penelitinya.

Baca juga: Hindari Penyalahgunaan, Ganjar Usul Bansos Dibagikan Lewat Lurah dan Kades, Bukan Menteri

Penolakan ini diduga menyebabkan munculnya anomali undecided voters atau pemilih bimbang yang terbilang tinggi.

Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistiyanto mengatakan, faktor tersebut yang membuat lembaga surveinya akhirnya tidak merilis hasil temuannya.

Alasannya, respons dari responden dalam survei ini tidak menggambarkan realita elektabilitas yang sesungguhnya.

"Karena itu, kami tidak merilis temuan kami terkait elektabilitas capres dan cawapres maupun partai politik. Kami mengkhawatirkan jawaban itu tidak menggambarkan realita sesungguhnya," kata Ratno dikutip dari Youtube IDC Media, Rabu (24/1/2024).

Dalam penelitian tersebut, surveyor Indopol menghadapi penolakan dari warga.

Baca juga: Ganjar Minta Presiden Kembalikan Netralitas TNI/Polri hingga Kepala Daerah

Hal ini seperti yang terjadi di beberapa wilayah di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Di Jawa Timur, penolakan kehadiran peneliti Indopol terjadi di Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kabupaten Banyuwangi.

Ratno mengungkapkan, di empat wilayah tersebut, pihak kelurahan menolak memberikan stempel di lembar kartu keluarga (KK) warga yang menjadi responden Indopol.

Selain penolakan, pihak RT juga menyatakan tidak menerima kehadiran lembaga survei dengan dalih penelitian berlangsung ketika waktu semakin mendekati hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Alasannya karena survei dilaksanakan ketika waktu sudah mendekati pemilu agar wilayahnya tidak terpetakan. Terpetakan apa? Ini kaitannya hampir seluruhnya mengatakan takut ada imbas bantuan sosial," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com