Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Soal Presiden Bisa Kampanye dan Memihak, Begini Tanggapan Said Abdullah

Kompas.com - 26/01/2024, 18:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah mengatakan, marwah institusi kepresidenan harus dijaga.

Dia menilai, sejak pencalonan salah satu calon wakil presiden (cawapres) melalui “pembegalan” pasal di Mahkamah Konstitusi (MK), kejadian itu menuai krisis terhadap kedudukan Indonesia sebagai negara hukum. 

“Sekalipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpisah jalan politik dengan PDI-P karena memilih anaknya maju kandidat cawapres dan berkontestasi elektoral dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, saya berpandangan, institusi kepresidenan harus dijaga marwahnya,” katanya dalam siaran pers, Jumat (26/1/2024).

Said mengatakan, krisis itu dimulai dari kepercayaan terhadap MK yang melorot. Kejadian ini dianggapnya erat dengan konflik kepentingan keluarga presiden.

“Ketua MK yang notabene saudara ipar presiden dan paman dari pihak yang diuntungkan atas perkara tersebut. Kejadian ini menuai krisis etis terhadap Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Pengamat: Tak Tunjukkan Sikap Kenegarawan

Kemudian, kata dia, berbagai hal tersebut ditambah dengan penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa presiden dan para menteri boleh berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Saya lebih menaruh respek dan hormat terhadap beliau bila dinyatakan saja oleh beliau bila ingin mengoreksi kehendaknya untuk netral demi putra sulung,” ujarnya. 

Said menyebutkan, jika Jokowi ingin berkampanye, dia dapat cuti selama Pemilihan Presiden (Pilpres) dan menyerahkan pemerintahan sementara kepada wakil presiden.

Hal tersebut diatur dalam pasal 281 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Ketimbang beliau menyatakan netral, tetapi secara substansial menggunakan fasilitas negara dan perangkat kekuasaan pemerintahan berpihak kepada sang putra,” katanya. 

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu jika Terbukti Berpihak di Pilpres

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mengatakan, hal tersebut akan menambah akumulasi krisis etik terhadap lembaga kepresidenan. 

Menurutnya, pertunjukan terbuka atas konflik kepentingan itu kian merusak tatanan sistem pemerintahan dan negara hukum.

“Bila Presiden Jokowi tidak cuti, beliau berpotensi menabrak Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya. 

UU tsebut mengatakan, “pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye”.

Said menilai, sesuai pasal di atas, Jokowi bukan peserta pemilu, sehingga sebaiknya memberikan teladan etik bagi aparat di bawahnya. 

Baca juga: Beda Jokowi dan Maruf soal Netralitas di Pilpres, Presiden Menyatakan Boleh Berpihak tapi Wapres Netral

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com