Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dorong Penyelesaian Perjanjian AET untuk Atasi Kejahatan Transnasional

Kompas.com - 26/01/2024, 14:57 WIB
Ihsanuddin

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mendorong penyelesaian draf Rancangan Perjanjian Ekstradisi ASEAN atau ASEAN Extradition Treaty (AET) agar dapat rampung sebelum berakhirnya tahun 2024.

Sebab, pernjanjian AET ini dinilai sangat penting dalam mengatasi berbagai kejahatan transnasional yang belakangan marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.

"Upaya kami dalam memperkuat kerja sama hukum, terus berlanjut seiring dengan pengembangan AET dalam kelompok kerja ASLOM. Saat ini perundingan (AET) telah mencapai putaran ke-7 dan diharapkan menuju pada draf final pada tahun ini," kata Plt Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham Andry Indrady dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.

Hal itu disampaikan Andry sebagai alternate head of delegation dalam sesi pernyataan Ketua Delegasi pada putaran ke-12 ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) melalui konferensi video dari Jakarta.

Baca juga: Presiden Jokowi: Negara ASEAN Harus Berantas Kejahatan Transnasional

Menurut dia, pemerintah Indonesia mendorong agar negara-negara anggota ASEAN dapat berkolaborasi dan menunjukkan fleksibilitasnya dalam menyelesaikan isu-isu bersama.

Andry menggarisbawahi moto ASEAN one vision, one identity, one community yang membimbing negara-negara ASEAN terhadap keberhasilan kolaborasi bersama.

Ia menyebutkan salah satu keberhasilan ASEAN berupa penyelesaian atas Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT).

Lebih lanjut Andry menjelaskan bahwa keberhasilan penyelesaian MLAT didorong oleh komitmen bersama dalam memperkuat upaya dan kapasitas negara-negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan dan tantangan transnasional.

Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan kerja sama penegakan hukum dan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Baca juga: Kapolri: Kejahatan Transnasional Ancaman Nyata bagi Stabilitas dan Keamanan di Negara Mana Pun

Dalam mengatasi kejahatan transnasional dan menjamin keamanan regional, kata dia, diperlukan peningkatan dalam pendekatan terpadu.

Hal ini dapat didukung oleh penyelesaian AET yang kemudian dapat membuka jalan pembahasan ASEAN Member States Initiative on Transfer of Sentenced Persons (ACTSP).

Indonesia menyambut baik usulan terkait dengan pemindahan orang yang dihukum atau ACTSP.

Oleh karena itu, Indonesia memberikan apresiasi terhadap Filipina selaku negara yang merumuskan kerangka acuan ACTSP dan Malaysia sebagai co-proponent.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com