Salin Artikel

Indonesia Dorong Penyelesaian Perjanjian AET untuk Atasi Kejahatan Transnasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mendorong penyelesaian draf Rancangan Perjanjian Ekstradisi ASEAN atau ASEAN Extradition Treaty (AET) agar dapat rampung sebelum berakhirnya tahun 2024.

Sebab, pernjanjian AET ini dinilai sangat penting dalam mengatasi berbagai kejahatan transnasional yang belakangan marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.

"Upaya kami dalam memperkuat kerja sama hukum, terus berlanjut seiring dengan pengembangan AET dalam kelompok kerja ASLOM. Saat ini perundingan (AET) telah mencapai putaran ke-7 dan diharapkan menuju pada draf final pada tahun ini," kata Plt Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham Andry Indrady dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.

Hal itu disampaikan Andry sebagai alternate head of delegation dalam sesi pernyataan Ketua Delegasi pada putaran ke-12 ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) melalui konferensi video dari Jakarta.

Menurut dia, pemerintah Indonesia mendorong agar negara-negara anggota ASEAN dapat berkolaborasi dan menunjukkan fleksibilitasnya dalam menyelesaikan isu-isu bersama.

Andry menggarisbawahi moto ASEAN one vision, one identity, one community yang membimbing negara-negara ASEAN terhadap keberhasilan kolaborasi bersama.

Ia menyebutkan salah satu keberhasilan ASEAN berupa penyelesaian atas Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT).

Lebih lanjut Andry menjelaskan bahwa keberhasilan penyelesaian MLAT didorong oleh komitmen bersama dalam memperkuat upaya dan kapasitas negara-negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan dan tantangan transnasional.

Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan kerja sama penegakan hukum dan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Dalam mengatasi kejahatan transnasional dan menjamin keamanan regional, kata dia, diperlukan peningkatan dalam pendekatan terpadu.

Hal ini dapat didukung oleh penyelesaian AET yang kemudian dapat membuka jalan pembahasan ASEAN Member States Initiative on Transfer of Sentenced Persons (ACTSP).

Indonesia menyambut baik usulan terkait dengan pemindahan orang yang dihukum atau ACTSP.

Oleh karena itu, Indonesia memberikan apresiasi terhadap Filipina selaku negara yang merumuskan kerangka acuan ACTSP dan Malaysia sebagai co-proponent.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/26/14573651/indonesia-dorong-penyelesaian-perjanjian-aet-untuk-atasi-kejahatan

Terkini Lainnya

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Nasional
Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Ditanya Alasan Ganjar-Mahfud Kalah, Megawati: Tanya Sama yang Bikin TSM

Nasional
Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

Ganjar Akan Bantu Kepala Daerah PDI-P di Pilkada 2024

Nasional
Diwarnai Keterlambatan, Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Diwarnai Keterlambatan, Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Nasional
Andika Perkasa Siap Jika Diperintah PDI-P Maju Pilkada Jakarta

Andika Perkasa Siap Jika Diperintah PDI-P Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Kata Megawati soal Sikap PDI-P Terhadap Pemerintahan ke Depan

Kata Megawati soal Sikap PDI-P Terhadap Pemerintahan ke Depan

Nasional
Pengamat Nilai Megawati Dukung Puan Jadi Calon Ketum PDI-P

Pengamat Nilai Megawati Dukung Puan Jadi Calon Ketum PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke