Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud: Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan

Kompas.com - 25/01/2024, 19:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh berpihak dapat menjadi pintu masuk terjadinya pemakzulan presiden.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud menyatakan, pemakzulan dapat terjadi bila sikap Jokowi itu diangap melanggar sumpahnya untuk melaksanakan konstitusi dan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau Presiden tak bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka bisa saja hal ini ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. Kalau ini disimpulkan sebagai perbuatan tercela, maka ini bisa dijadikan sebagai alasan untuk pemakzulan," kata Todung, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Surya Paloh: Ini Tanggung Sekali

Todung mengatakan, Jokowi tidak berhak untuk melakukan kampanye di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena ia akan mengakhiri masa jabatannya.

Sebab, menurut dia, ketentuan yang membolehkan presiden berkampanye berlaku kepada pejabat petahana yang bertarung untuk periode kedua menjabat.

"Dalam konteks ini Presiden Jokowi tidak bisa lagi ikut dalam kontestasi politik, dia tidak running dalam for the second term ya, jadi tidak ada periode ketiga. Nah dia seharusnya menahan diri untuk berada di atas semua kontestan politik," kata Todung.

Bekas duta besar Republik Indonesia ini berpandangan, keberpihakan Jokowi dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Inilah yang tidak adil, tidak fair, dan menurut saya ini yang tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin equality dan tidak ada diskriminasi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pemilu.

Baca juga: Pakar: Jika Tak Cuti, Posisi Jokowi Sama dengan ASN, Dilarang Beri Kode Dukungan

Jokowi mengatakan, presiden maupun para pembantunya memiliki hak politik dan demokrasi untuk berkampanye dan berpihak.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi.

Namun demikian, Jokowi mengaku belum memutuskan apakah akan berkampanye untuk salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

"Ya nanti dilihat," ujar mantan wali kota Solo itu.


Salah satu kontestan dalam Pilpres 2024 adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

Gibran menjadi calon wakil presiden nomor urut 2 berpasangan dengan Prabowo Subianto yang merupakan menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.

Kandidat lainnnya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com