Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dapat Keluhan soal Dosen PPPK, Pekerjaan Profesional tetapi Tak Diberi Uang Pensiun

Kompas.com - 23/01/2024, 18:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menerima keluhan soal nasib dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat acara "Desak Anies" di Yogyakarta, Selasa (23/1/2024).

Keluhan itu disampaikan oleh seorang perempuan bernama Syifa yang mengaku sebagai anak salah satu dosen PPPK.

Sembari menangis di depan Anies, Syifa mengeluh orangtuanya tidak mendapat uang pensiun karena menjadi dosen PPPK.

Baca juga: Anies Bakal Nyoblos di Lebak Bulus, Cak Imin di Kemang

Hal itu terjadi saat kampus tempat orang tuanya mengajar berubah menjadi universitas negeri. Padahal, sebelumnya saat masih menjadi universitas swasta, orangtuanya adalah dosen tetap.

"Saya melihat sendiri persoalan ini, karena kedua orangtua saya adalah dosen yang juga terdampak dari regulasi ini. Yang awalnya mereka adalah dosen tetap di universitas swasta, akhirnya terpaksa menandatangani PPPK harus menjadi dosen kontrak," kata Syifa di acara tersebut, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa.

"Dan akhirnya hal ini berdampak pada tidak ada pensiunan. Kemudian hak-hak mereka yang pada UU Dosen, diberitahukan dosen adalah profesional dan seseorang yang punya jenjang karier, seperti profesor, guru besar, dan lain-lain. Menurut saya tidak tepat PPPK diterapkan pada posisi dosen," ujar dia.

Baca juga: Anies Sebut Pengangkatan Guru Honorer Lebih Penting Ketimbang IKN

Syifa lantas mengusulkan kepada Anies agar mampu mengubah regulasi tersebut ketika terpilih menjadi presiden tahun ini.

"Usulannya adalah untuk dijadikan PNS, Pak, karena tidak cocok dengan PPPK," ungkap Syifa.

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan, perekrutan kepegawaian memang harus diterapkan dengan prinsip keadilan.

Menurut Anies, pemerintah tidak bisa mengatakan untung dan rugi dalam melakukan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Prinsipnya begini, bagi pemerintah tidak ada yang namanya rugi dan untung. Bagi pemerintah itu adanya menjalankan konstitusi dan tidak, menjalankan aturan dan tidak. Sesederhana itu," tutur Anies di kesempatan yang sama.

"Jadi tidak bisa pemerintah bilang, 'Kami tidak bisa melakukan pengangkatan karena nanti merugikan'. Enggak ada yang namanya pemerintah itu rugi," ujar dia.


Anies menuturkan, pemerintah perlu menjalankan konstitusi. Bila memiliki program untuk mengubah institusi pendidikan swasta menjadi pendidikan negeri, maka pegawainya pun perlu diasesmen secara adil.

"Jangan sampai kendaraannya jadi negeri, yang menjalankannya justru tidak bisa ikut menjadi rombongan pemerintah. Itu prinsip sederhana sekali. Jadi menurut saya gunakan prinsip keadilan," tutur Anies.

Baca juga: Anies Ingin Yogyakarta Jadi Pusat Pengembangan Perfilman Nasional

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku akan menampung usulan-usulan tersebut. Ia menjanjikan usulan yang baik akan diimplementasi jika terpilih menjadi pemimpin.

"Nanti kami akan lihat semua yang dibahas di Desak Anies menjadi catatan bagi kami. Kami ingin usulan-usulan yang muncul di Desak Anies, bila itu usulan baik, bila kita bertugas itu akan dijadikan sebagai bagian dari perubahan yang akan kita laksanakan," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com