KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang menyiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai dari manajemen sumber daya manusia (SDM) hingga perencanaan tata kelola pemerintahan.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan tahapan pemindahan IKN berdasarkan Undang-undang (UU) IKN dibagi dalam lima fase.
Fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Baca juga: Inilah Desain Masjid Negara IKN dengan Biaya Hampir Rp 1 Triliun
Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.
Kemudian, fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (digital government).
Selanjutnya, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).
Terakhir, fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.
Baca juga: Citizen Hadirkan Dua Jam Tangan dengan Motif Sisik Godzilla
“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama pada 2022-2024, yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta (meningkatkan) efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
“Di sisi lain, akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Anas menegaskan bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan dapat dicapai melalui penyusunan proses bisnis tematik (cross-cutting).
Hal tersebut bertujuan untuk memetakan proses-proses yang saling berkaitan antarinstansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Baca juga: 1.000 Kali Ganti Pemerintahan, Kalau Enggak Punya Etika, Masalah Sampah Enggak Bakal Teratasi
Setelahnya, perlu dilakukan integrasi layanan berbagi pakai, mencakup layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.
Hal penting lainnya adalah menerapkan standar sistem dan keamanan, shared office, interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta interkoneksi data dan informasi.
Semua hal tersebut perlu didukung oleh kebijakan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).