Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Jelang Debat Keempat, Fahira Paparkan 5 Isu Penting Soal Energi

Kompas.com - 20/01/2024, 16:23 WIB
Inang Sh ,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengatakan, pemanfaatan energi di Indonesia masih didominasi bahan bakar fosil, terutama batu bara yang menghasilkan emisi gas rumah kaca besar. 

Sementara itu, kata dia, sumber daya energi baru yang melimpah di Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal. 

Padahal, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) menjadi 23 persen pada 2025. Namun, hingga September 2023, bauran EBT baru 14,11 persen.

Oleh karenanya, subtema energi dalam debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan menghadirkan para calon wakil presiden (cawapres) sangat penting. 

Dalam hal ini, pengembangan EBT akan menjadi titik fokus perdebatan para cawapres. 

Baca juga: Fahira Idris Sebut Sistem Ketahanan Bencana Perlu Direformasi, Ini Alasannya

Sebab, pengembangan EBT sangat instrumental dalam proses transisi energi, terlebhi teknolog di bidang ini relatif matang dan bisa dikembangkan secara cepat serta cost-effective.

“EBT menurut saya akan menjadi fokus perdebatan. Untuk itu, setidaknya ada lima poin penting yang bisa menjadi dasar perdebatan para cawapres, yaitu ketahanan energi, kemandirian energi, kemandirian pengelolaan energi terbarukan, industri energi terbarukan, dan keekonomian berkeadilan,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/1/2024).

Pertama, untuk isu ketahanan energi, ketiga cawapres diharapkan memaparkan strategi masing-masing untuk menjamin ketersediaan energi nasional.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil)( Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta itu juga meminta mereka membuka akses masyarakat terhadap EBT dengan harga yang terjangkau. 

Namun, semua sumber EBT harus dipastikan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Baca juga: Jelang Debat Ke-4, Fahira Idris Minta Kandidat Kritisi Visi, Misi, dan Program Lawan

Kedua, untuk isu kemandirian energi, terdapat dua isu besar, yaitu kemandirian energi itu sendiri dan kemandirian pengelolaan energi terbarukan. 

Fahira mengatakan, perdebatan bisa dimulai dari apa yang akan dilakukan ketiga paslon memanfaatkan semaksimal mungkin potensi dari sumber EBT dalam negeri untuk menjamin ketersediaan energi bagi rakyat.

Kemudian, kemandirian pengelolaan energi terbarukan adalah rencana strategis dan implementasi konkret ketiga kandidat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan EBT yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan nasional. 

Tujuannya adalah agar sumber energi dan sumber daya energi Indonesia dikelola sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Namun, kemandirian pengelolaan energi terbarukan bermakna bahwa bangsa Indonesia harus mengutamakan semaksimal mungkin kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan industri dalam negeri.

Baca juga: Fahira Idris Paparkan 7 Isu Kunci tentang Keberlanjutan yang Perlu Dibahas dalam Debat Cawapres Kedua

Keempat, Fahira berharap, para cawapres bisa memberikan gagasannya soal industri EBT, mulai dari produksi dan penjualan energi, termasuk kegiatan ekstraksi sumber energi, manufaktur, pengolahan, transmisi, dan distribusi.

Kelima, Fahira mengatakna, poin terakhir yang sangat penting diperdebatkan ketiga cawapres adalah soal dimensi keadilan. 

Itu berarti, kata dia, selain bernilai ekonomi, pemanfaatan energi terbarukan selain merefleksikan biaya produksi energi, termasuk biaya lingkungan dan biaya konservasi serta keuntungan, juga harus dikaji berdasarkan kemampuan masyarakat. 

“Dengan demikian, energi terbarukan menjadi hal yang terjangkau bagi rakyat,” ujar calon anggota (Caleg) DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024 itu. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com