Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Crazy Rich" Surabaya Budi Said dan Dugaan Merekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 19/01/2024, 06:42 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha properti mewah yang dikenal sebagai "crazy rich" Surabaya Budi Said ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Budi Said disebut terlibat dalam kasus rekayasa jual beli emas logam mulia PT Antam Tbk.

Dalam kasus tersebut, PT Antam ditaksir mengalami kerugian hingga 1.136 kg emas logam mulia atau setara Rp 1,2 triliun akibat perbuatan Budi Said.

Budi Said pun harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan akibat perbuatannya itu.

Saat dimintai respons perihal penahanannya pun, Budi Said terlihat memilih bungkam dan buru-buru masuk ke mobil tahanan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Budi Said, Dulu Menang Lawan Antam, Kini Jadi Tersangka Jual Beli Emas Rp 1,1 T

"Telah memanggil seorang saksi bernama BS seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," sambungnya.

Lantas, bagaimana duduk perkara yang membuat Budi Said tersandung kasus rekayasa jual beli emas Antam ini?

Beli emas tapi harganya diturunkan

Kuntadi mengatakan kasus Budi Said ini terjadi pada Maret-November 2018 silam.

Kuntadi menyebut Budi Said melakukan aksi rekayasa jual beli itu bersama dengan sejumlah oknum pegawai PT Antam.

"Tersangka bersama-sama dengan saudara EA, saudara AP, saudara EK, dan saudara MD, beberapa di antarannya merupakan oknum pegawai PT Antam, telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas," ujar Kuntadi.

Baca juga: Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 Triliun, Langsung Ditahan

Kuntadi menjelaskan, Budi Said membeli emas dengan harga jual di bawah harga yang sudah ditentukan PT Antam.

Dia menyebut Budi Said membeli emas dengan harga miring seolah-olah sedang ada diskon dari PT Antam.

"Padahal pada saat itu Antam tidak menerapkan diskon," ucapnya.

"Guna menutupi transaksinya tersebut, maka para pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan oleh PT Antam. Sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan," sambung Kuntadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com